Tampilkan postingan dengan label Esai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Esai. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Juli 2017

Islam sebagai Pondasi Pergerakan Nasional Indonesia

Pengantar; Spiritualitas Islam dalam Pergerakan Nasional

Menurut geopolitik, maka Indonesia tanah-air kita. Indonesia yang bulat. Bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja, atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan yang ditunjuk oleh Allah SWT menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan dua samudera. Itulah tanah-air kita! Ke sinilah kita semua harus menuju: mendirikan suatu Nationale Staat, di atas kesatuan bumi Indonesia dari Ujung Sumatera sampai Irian. Saya yakin tidak ada satu golongan di antara tuan-tuan yang tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang dinamakan ‘golongan kebangsaan’. Ke sinilah kita harus menuju semuanya (Bung Karno, 1945).

Indonesia secara historis tercipta dari proses yang panjang. Ada pondasi agama sebagai kekuatan. Sebab tanpa bertumpu pada Tuhan, segala usaha tidak akan bermakna. Dalam dinamika yang dilalui, ada perjuangan menyatukan golongan untuk mewujud kata ‘merdeka’. Karena hanya dengan kemerdekaan, Indonesia diakui dunia sebagai bangsa yang bermartabat. Indonesia juga dipandang mampu menegakkan ‘rumah’ bernama negara yang berdaulat.

Demi kedaulatan, rakyat Indonesia berani berdarah-darah. Jatuh bangun dialami. Susah payah dirasakan. Namun perjuangan tetap diteruskan. Sebab kata Bung Hatta, “Agar perut rakyat terisi, kedaulatan rakyat perlu ditegakkan. Rakyat hampir selalu lapar bukan karena panen buruk atau alam miskin, melainkan karena rakyat tidak berdaya. Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekedar nama dan gambar seuntaian pulau di peta.”

Pencapaian kedaulatan Indonesia memajang kisah tersendiri. Persoalannya bukan semata mengusir penjajah, tetapi juga menyatukan golongan yang beragam. Masing-masing membawa ideologi sebagai dasar perjuangan. Ada empat ideologi yang dibawa dalam pergerakan nasional, yakni: nasionalis, sosial- demokrat, Islam, dan komunis (Legge, 1993).

Keempat ideologi punya visi yang sama: mengakhiri dualisme kekuasaan. Hal ini senada dengan pernyataan Agus Salim, “Dalam negeri kita, janganlah kita yang menumpang.” Sebab meskipun Belanda sejak tahun 1922 sudah mencanangkan kemandirian bagi pemerintah pribumi, tapi kenyataannya masih mendominasi. Belanda tetap menjadikan Indonesia sebagai basis kekuatan ekonomi-finansial. Politik rasis bahkan dibuat untuk meminggirkan pribumi. Belanda menjadikan Cina sebagai kelas kedua, sementara pribumi kelas ketiga. Bahkan terang-terangan, Belanda enggan duduk satu meja untuk mencari jalan tengah dalam menentukan nasib pribumi.

Dengan susah payah, perjuangan dimulai untuk Indonesia. Kaum intelektual misalnya, berdiri di garda depan. Mereka semakin garang semenjak tahun 1920-an. Corong perjuangan antara lain dilakukan melalui partai seperti: Indische Partij (IP), Sarekat Islam (SI), Partai Nasional Indonesia (PNI), Perhimpunan Indonesia (PI), dan Pendidikan Nasional Indonesia (PNI Baru).

Kala Belanda terusir di tahun 1942, Indonesia makin berhelat dengan kemerdekaan. Selama tiga tahun, berhasil memerangi Jepang. Hingga akhirnya, kemerdekaan terpancang di tahun 1945. Namun lagi-lagi, Indonesia harus berhadapan dengan Belanda. Secara politik, Indonesia dianggap hanya sebagai warisannya. Namun dengan tegas Mohammad Yamin mengatakan, “Negara ini diangkat bukan dari ahli waris kerajaan Belanda. Sebab cita-cita bangsa ini bukan diikat oleh kolonialisme Belanda (Swantoro, 2002).”

Penegasan Yamin sekaligus menjadi dasar bahwa Indonesia memang dibangun dari darah pejuang. Bukan pecundang. Indonesia adalah akhir dari proses kesabaran yang dinamakan perjuangan. Bentuk nyata dari keinginan menyatu padu kekuatan. Hal ini merupakan inti dasar dari spiritualitas yang dalam Islam dikatakan, “Seorang muslim bagi muslim yang lain bagai suatu bangunan, yang saling menguatkan satu sama lain (HR. Bukhari Muslim).”

Islam dalam pergerakan nasional memang paling kuat pengaruhnya. Pramoedya Ananta Toer bahkan mengatakan bahwa Islam adalah faktor utama penyatuan bangsa-bangsa di Kepulauan Hindia (Hun, 2011). Islam bahkan menjadi satu faktor persatuan dalam kesadaran terhadap diri sendiri di kalangan orang Indonesia (Niel,1984). Dalam waktu yang sama, menjadi ukuran solidaritas nasional, tanpa mempertimbangkan warna kulit. Islam dengan demikian, adalah faktor dominan dalam dinamika sejarah nasional Indonesia. Nilai-nilai perjuangan, kemerdekaan hidup, keadilan sosial, dan persatuan, berjalin menjadi kekuatan.

Pembahasan

Perjuangan adalah Keharusan

Perjuangan pada dasarnya merupakan kekuatan jiwa untuk menapaki sikap: sabar, tawakal, taqwa, dan optimis (Shihab, 2002). Sabar menuntut ketabahan dalam menghadapi sesuatu yang sulit, berat, dan pahit, tetapi harus diterima dan dihadapi dengan penuh tanggungjawab. Tawakal bermakna mewakilkan urusan kepada Tuhan; taqwa menyangkut kehati-hatian dalam bertindak; sementara optimis mengandung makna jauh dari sikap putus asa.

Berkait dengan sejarah, mencipta Indonesia merupakan tumpah ruahnya sebuah perjuangan. Jiwa dan raga disembahkan. Darah dan air mata dicurahkan. Sebab perjuangan selalu meminta pengorbanan. Segalanya menjadi wujud ketetapan. Sebab Al Quran dalam Surat Rad ayat 11 juga berpesan, “Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Pesan Al Quran mewujud dalam tindak nyata kaum intelektual dalam menggaungkan kemerdekaan Indonesia. Segenap golongan berpadu dalam gerak kerja mewujudkan bangsa. Bermula dari Tri Koro Dharmo di tahun 1907, kemudian mewabah dalam organisasi kebangsaan lainnya.

Sejak organsasi politik bermunculan, gema perjuangan kemerdekaan makin terang-terangan. Tahun 1925, Hatta dan Syahrir yang saat itu di Belanda, bersuara lewat PI. Namun dua tahun kemudian pada 1927, mereka dipenjarakan. Sementara di Bandung, Sukarno baru bergerak dengan kendaraan PNI. Partai ini sangat lantang menggemakan kemerdekaan. Akibatnya, Sukarno pun dipenjarakan pada akhir Desember 1929.

Tahun 1930, Sukarno membuat kejutan dengan menggemakan pledoi berjudul Indonesia Menggugat. Ia sepertinya mengikuti langkah Hatta yang di tahun 1928, juga mengajukan pembelaan di depan pengadilan Belanda (Legge, 1993). Sukarno secara tegas mengatakan bahwa penjajahan adalah bentuk penindasan manusia atas manusia. Kenyataan ini harus dipupus. Sebab penjajahan yang berbau kapitalisme, mempunyai arah kepada pemelaratan (Verelendung).

Atas nama kemerdekaan, perjuangan makin digaungkan. Perlawanan rakyat pun berkobar. Genderang perang makin melebar. Segalanya ditumpahkan untuk satu kekuatan merebut kemerdekaan. Keterbatasan tak menjadi halangan. Bahkan rasa sakit tak meluluhkan tekad. Sebut saja Sudirman yang berjuang dengan separuh paru-paru. Namun semangatnya tetap menderu. Dengan lantang ia mengatakan, “Perjuangan suci akan menemukan muaranya. Janganlah kamu merasa rendah, jangan kamu bersusah hati sedang kamu sesungguhnya lebih baik jika kamu mukmin.”

Mencipta Kemerdekaan, Menegakkan Keadilan

Kemerdekaan hidup merupakan kebutuhan. Sebuah naluri jiwa yang tak mungkin dimatikan. Sebab dalam jiwa yang merdeka, tumbuh tunas-tunas kehidupan. Dari tunas berkembang harapan. Dari harapan, mewujud kerja akal, pikir, dan hati yang akan memunculkan sisi keutuhan manusia. Hanya manusia utuh yang mampu menggerakkan perubahan.

Perubahan merambah dalam kiprah memanusiakan manusia. Memberi ruang jiwa untuk berdialog dengan lingkungan dan Tuhan. Dari sinilah, muncul sikap dan sifat saling menumbuhkan dan membesarkan. Tidak saling mendominasi atau bahkan menyakiti. Pada puncaknya, akan muncul keadilan sebagai payung kehidupan. Inilah yang diinginkan Islam. Sebab tanpa damai (salam) dalam jiwa manusia dan interaksinya, maka segalanya akan kacau, rusak, bahkan kehidupan akan berhenti (Shihab, 2002).

Suasana adil inilah yang termaktub dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Bahwa hidup terjajah adalah bentuk pengekangan. Hidup terkekang sama artinya berdiri di atas lembah kematian. Kondisi inilah yang pernah dialami bangsa Indonesia sejak penjajahan bergema di nusantara. Puncaknya adalah sejak awal abad 19, kala Belanda secara resmi menjadikan Indonesia sebagai wilayah jajahan.

Kehidupan masyarakat pribumi lambat laun menjadi kacau. Dualisme kekuasaan membuat rakyat semakin menderita. Terlebih saat Belanda menerapkan politik rasis. Masyarakat pribumi dibuat inverior. Hal ini terlihat dari lumpuhnya ekonomi rakyat. Bahkan semakin parah kala Belanda menerapkan pendapatan kena pajak. Bayangkan saja di tahun 1939. Seperempat juta orang Eropa pada masa itu memperoleh pendapatan kena pajak seluruhnya sebesar 350 juta gulden. Sedangkan hampir 60 juta orang pribumi hanya 450 juta gulden (Swantoro, 2002).

Persoalan pendapatan juga menimbulkan keprihatinan. Penghasilan kebanyakan orang pribumi kala itu kurang dari 200 gulden setahun, sedangkan kebanyakan orang Eropa di atas 900 gulden. Yang menyolok adalah Cina dengan penghasilan total lebih dari 170 gulden (Swantoro, 2002).

Pembedaan kelas dan penghasilan, pada akhirnya menimbulkan ketimpangan pada masyarakat pribumi. Kenyataan inilah yang menjadi salah satu tonggak munculnya beragam perlawanan. Bentuk perlawanan beraneka cara, baik secara fisik maupun non fisik.

Beragam perlawanan pada dasarnya juga menjadi bentuk percaturan ideologi. Kelompok Islam misalnya, mengambil energi perjuangan Nabi Muhammad kala mengemban misi profetik. Misi ini bertujuan untuk membebaskan masyarakat dari disorientasi hidup, penindasan ekonomi, dan kezaliman sosial (Muhtada, 2008). Bahkan perang melawan Belanda sepanjang tahun 1873-1912 di Aceh, diyakini sebagai bentuk jihad di jalan Allah (Alfian, 2006).

Membangun Persatuan

Persatuan pada dasarnya merupakan kekuatan yang diserukan dalam Islam. Seruan, baik dalam hadits maupun Al Quran, menjadi daya dorong bagi kaum intelektual untuk merebut kemerdekaan. Jalan panjang ditempuh, baik secara fisik melalui perang maupun non fisik lewat: surat kabar, organisasi, dan diplomasi.

Selama Belanda berkuasa, berbagai daerah di Indonesia kerap terlibat kerusuhan sebagai bentuk perlawanan. Tahun 1920-an, muncul pemberontakan di Sumatera Barat dan Jawa Barat yang digawangi oleh PKI. Jauh sebelum itu sejak tahun 1800-an, beragam pemberontakan telah bergema di nusantara. Sebut saja perlawanan: Pattimura, Imam Bonjol, Diponegoro, Antasari, Sisingamangaraja XII, Cut Nyak Dien, Patih Jelatik, dan lainnya.

Perjuangan organisasi juga punya cerita tersendiri. Sejak PI dipimpin Hatta dan Syahrir pada 1925, arus perlawanan terhadap Belanda semakin deras. Bukan hanya itu. PNI bersama Sukarno juga terus melakukan propaganda di Bandung dan daerah lainnya. Demikian juga SI di Surabaya yang dibidani Tjokroaminoto dan Agus Salim. Organisasi ini secara terang-terangan melawan penindasan ekonomi terhadap penduduk pribumi.

Perlawanan melalui surat kabar juga terus berkobar. Media ini memegang peranan penting dalam pergerakan pemikiran. Hampir dipastikan bahwa para pemimpin pergerakan nasional kala itu adalah tokoh pers. Nama-nama seperti: Tjokroaminoto, Syahrir, Hatta, Sukarno, Ki Hajar Dewantara, Tjipto Mangungkusumo, Kartosuwiryo, Agus Salim, dan Douwes Dekker adalah pemilik surat kabar sekaligus penulis. Surat kabar yang secara tajam menyerukan perlawanan terhadap Belanda antara lain: Bintang Soerabaja, Medan Prijaji, De Expres, Oetoesan Hindia, Saroetomo, Hindia Putera, Indonesia Merdeka, Fadjar Asia, Fikiran Rak’jat, dan Daulat Rakjat.

Beragam jalan perlawanan yang ditempuh, bukan berarti sepi konflik. Perbedaan pendapat kerap mewarnai. Sebagai contoh, perdebatan tampak pada saat membangun ideologi kemerdekaan. Tiga tokoh besar: Tjokroaminoto, Agus Salim, dan Kartosuwiryo berpegang pada tali Islam. Sementara Sukarno memilih nasionalisme (kebangsaan) sebagai pegangan. Perdebatan berlangsung secara damai dalam surat kabar. Bahkan ketika Agus Salim terang-terangan menentangnya, Sukarno menjawab dengan tulisan berjudul Ke Arah Persatoean: Menjamboet Toelisan H.A.Salim.

Perdebatan juga terjadi antara Hatta dan Syahir terhadap Sukarno saat memimpin PNI. Keduanya menilai bahwa pergerakan Sukarno yang berbasis massa, tidak tepat diterapkan pada masyarakat yang masih buta politik. Pidato-pidato yang dilakukan juga dinilai tidak efektif. Seharusnya pengerahan massa didahului oleh pendidikan politik yang matang.

Perdebatan terus berlangsung hingga jelang kemerdekaan. Saat itu, Sukarno dan Hatta ingin menunda pengumuman kemerdekaan. Sementara kelompok Syahrir, meminta disegerakan. Syahrir bahkan terlihat sangat marah mendengar keputusan Sukarno dan Hatta (Legge, 1993). Perdebatan memuncak sehingga jalan cepat diambil dengan menculik Sukarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Pada akhirnya demi kepentingan bangsa, keduanya taat pada perintah golongan muda. Mereka pun berhikmat saat didaulat menjadi presiden dan wakil.

Pasca kemerdekaan, Indonesia kembali dihadapkan pada kesulitan. Munculnya agresi militer Belanda I (1947) dan II (1948), menjadi ujian terberat. Jalan diplomasi akhirnya ditempuh untuk mempertahankan Indonesia. Perjanjian Linggarjati, Renville, Roem-Royen, Konferensi Inter-Indonesia, Konferesi Meja Bundar adalah sederet perjuangan yang menguras pikiran demi kehormatan bangsa. Dalam masa ini, kerjasama antar tokoh menjadi kekuatan yang tak bisa tergantikan.

Persatuan memang tak mudah didapatkan. Namun mesti ditegakkan. Sebab tak ada jalan lain untuk meraih kemajuan kecuali beriringan dalam satu kerja bernama: persatuan. Jalan ini memang terjal. Manusia harus berpegang teguh pada tali kesabaran. Pada akhirnya, penerimaan atas kenyataan menjadi kekuatan tersendiri bagi pemimpin. Demikian juga keikhlasan membangun kebersamaan, menjadi jalan yang mendatangkan kemaslahatan.

Penutup

Islam adalah pondasi dalam membangun ‘rumah’ bernama Indonesia. Kedudukannya bukan hanya sebagai ‘pedang’, tetapi juga kekuatan dalam berjuang. Nilai-nilai kemerdekaan, keadilan sosial, rasa persatuan—semuanya termaktub dalam satu wadah bernama Islam. Dinamika sejarah nasional Indonesia—dengan demikian, adalah proses di kala kekuatan Islam diuji untuk menyatu padu aneka golongan. Pada akhirnya, mereka duduk bersama untuk mengukir prasasti bernama: Indonesia.

Sumber/Rujukan

Departemen RI. (2007). Al Quran dan Terjemahannya. Jakarta: Darus Sunnah.

Hun, K.Y. (2011). Pramoedya Menggugat; Melacak Jejak Sejarah Indonesia. Jakarta: Gramedia.

Ibrahim, A. (1987). Perang di Jalan Allah (Aceh 1873-1912). Jakarta: Grafiti Press.

Legge, J.D. (1993). Kaum Intelektual dan Perjuangan Kemerdekaan; Peranan Kelompok Syahrir. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Muhtada, D. (2008). “Makna Kemerdekaan dalam Alquran”. Suara Merdeka, 15 Agustus 2008.

Shihab, M.Q. (2007). Secercah Cahaya Illahi; Hidup Bersama Al-Quran. Bandung: Mizan.

Swantoro, P. (2002). Dari Buku ke Buku Sambung Menyambung Menjadi Satu. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Islam Pondasi Pergerakan Nasional
Share:

Rabu, 31 Mei 2017

Melawan dengan Pasrah: Nyai dalam Lintasan Sejarah Masa Kolonial

Pengantar; Mengapa Perempuan dan Seksualitas?

Tahun 1991, Julia I Suryakusuma menyuguhkan tulisan menarik mengenai seksualitas. Di Indonesia, kajian mengenai seksualitas sebagai bidang studi ilmu sosial, masih belum lahir. Demikian juga di Barat, relatif masih baru.[1] Julia menyinggung bahwa seksualitas adalah persoalan sensitif yang sering hadir dalam gejolak sebuah peristiwa. Ia sangat ekspresif, agresif, dan kerap menundang ketegangan serta rasa ingin tahu.

Seksualitas adalah bagian dari kehidupan yang tidak hanya ’hidup’ tetapi membumi. Dalam beragam pandangan, ia dikaji, ditempatkan, dan diposisikan dengan bahasa ’nakal’ yang kerap membuat geli. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan yang makin pesat, kajian seksualitas bukan lagi menjadi hal baru, termasuk dalam lini yang paling privat.

Seksualitas yang digambarkan baik secara esensial maupun non esensial, menjadi kajian yang menarik. Faruk HT misalnya menuliskan bahwa secara sadar maupun tak sadar, kita telah dicekoki dengan konsep tertentu mengenai seks[2].

Seksualitas juga menjadi jalan radikal bagi kaum perempuan untuk menunjukan identitas diri dalam menggugat budaya patriarki yang menegasikan seks pada perempuan. Sejumlah karya sastra bertema seksualitas yang dihasilkan perempuan, menurut Faruk HT, merupakan keberhasilan dalam menundukan wacana bahwa seks hanya milik kaum laki-laki.[3]

Fenomena monumental Larung dan Saman digarap Ayu Utami, kemudian diikuti ‘muridnya’—antara lain: Djenar Maesa Ayu dan Herlina Tiens[4]. Dengan jalan radikal, mereka sampai pada tahap gugatan terhadap makna sebuah ‘kesucian’. Seks kemudian tampil sebagai medium paling ‘apik’ untuk menggugat laki-laki.

Jalan yang mereka tempuh secara sadar diamini oleh sebagian laki-laki. Faruk HT misalnya menulis, “Karena dalam konteks Indonesia kecenderungan untuk menempatkan wanita sebagai makhluk yang sakral, religius, dan alat reproduksi demikian kuatnya, shock terapy yang berupa penghancuran mitos wanita perlu dilakukan. Dan Ayu Utami dan beberapa penulis sastra lainnya sudah mengambil jalan yang tepat”.[5]

Secara historis, untuk bisa bicara seks secara ’blak-blakan’, mengalami kurun yang panjang. Pada mulanya, dalam kategori lisan dan tulisan, seksualitas hampir tidak pernah dimunculkan. Kecuali dalam tradisi seni, simbol seksualitas hampir selalu menghiasi keindahan relief candi atau bahkan digambarkan dalam bentuk lingga-yoni—lambang kesuburan laki-laki dan perempuan. Itulah realitas zaman tradisional yang menempatkan seks sebagai ritual yang mistis sekaligus romantis[6].

Menginjak masa Islam, penggambaran seks mulai ditutup dengan bingkai normatif trasendensi, melalui tuturan bahasa Al Quran atau hadits nabi. Sama halnya zaman Hindu-Budha, Islampun menempatkan seksualitas sebagai wacana yang sakral. Islam menyandarkannya dalam budi yang berujung pada: ibadah. Ini artinya, seks yang ditempatkan pada posisi yang benar, maka akan bernilai ibadah.

Secara psikologis dari sisi perkembangan manusia, seks bukan hal yang aneh, karena memang harus dilewati sebagai jembatan menuju pewarisan generasi. Menurut Ali Akbar, laki-laki ditempatkan pada pemilik seksual agresif, sementara perempuan bersifat pasif atraktif[7].

Perjalanan sejarah membawa perubahan pada wajah kehidupan masyarakat perbumi. Sejak kedatangan bangsa Barat yang kemudian memunculkan VOC sebagai persekutuan dagang, realitas sosial dihadapkan pada sifat kemodernan yang membawa banyak konsekuensi.

Demikian pula saat Pemerintah Belanda menguasai, wajah masyarakat ’dibedaki’ dengan ’pupur’ budaya Barat. Salah satu dampak yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah mengenai identitas dan seksualitas perempuan—makhluk yang sering ditempatkan atau dinegasikan sebagai ”yang lain” atau the second sex. Lebih khusus, akan dijelaskan mengenai keberadaan Nyai[8] yang selalu digambarkan dalam tabir hitam putih kisah romantis masa kolonial.

Nyai dan Romantisme Seksualitas

Bahwa setiap perjalanan sejarah tidak bisa lepas dari perempuan, adalah benar. Sejarah kedatangan bangsa Barat dalam misi penaklukan dan pendudukan wilayah koloni misalnya, juga dibayangi oleh satu ‘kekuatan’ bernama perempuan. Perjalanan panjang sarat tantangan yang terkadang melemahkan psikologis, hanya dapat direduksi dengan seksualitas. Semua itu tersedia lewat perempuan. Sebuah pergulatan antara seks, perempuan, dan kekuasaan pada abad 18 misalnya, digambarkan dengan begitu mendebarkan oleh Mayon Sutrisno dalam novelnya, Banda Neira.

Selain penaklukan dan pendudukan, awal perjalanan VOC meninggalkan titik sejarah bernama seksualitas dan perempuan. Pelayaran selama hampir setahun, mewajibkan laki-laki untuk tidak mengikutsertakan keluarga. Dalam posisinya sebagai tentara militer, mereka juga diwajibkan membujang dan menjauhkan diri seks.

Tindakan homoseksualitas misalnya, mendapat sanksi berupa hukuman mati. J.P. Coen yang saat itu bertindak sebagai Gubenur VOC, sangat keras terhadap persoalan yang satu ini. Secara tegas dikatakan, ”Tidak ada seks dalam pelayaran. Homoseksualitas adalah kematian.”

Menginjak kepemimpinan J.Speck, keadaan berubah. Realitas seks dipahami sebagai kebutuhan biologis dan psikologis yang tidak dapat dicegah. Penahanan terhadap seks hanya akan meninggalkan gejala kejiwaan (neurosis). Kondisi ini dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kinerja para tentara.

Sebenarnya pada masa J.P Coen, upaya pengiriman dan pembelian budak dari Vietnam, Filipina, dan India, pun pengiriman perempuan dari Eropa telah dilakukan. Akan tetapi, iklim Hindia Belanda membawa dampak buruk, sehingga banyak yang meninggal. Kondisi ini disikapi dengan cara yang lebih lunak oleh Speck, dengan membiarkan para tentara bergaul dengan perempuan pribumi.Terbentuklah kemudian pranata Nyai[9]. Mereka umumnya berusia muda, cantik, berkulit putih, dan menarik.

Perempuan pribumi dengan segala kemolekannya, menjadi daya eksotik kedua, setelah kekayaan alam yang terbentang. Kepasrahan mereka dalam ’menyediakan’ diri sebagai nyai, menumbuhkan agresifitas libido laki-laki Eropa. Di sisi lain menurut Ong Hok Ham, kedudukan para Nyai ini tidak lebih dari para budak yang tanpa mendapat bayaran.[10]

Fenomena Nyai makin marak pasca diberlakukannya politik liberal pada tahun 1870 yang membuka peluang bagi pengusaha swasta, termasuk kaum borjuis dari Belanda, untuk datang ke Hindia. Pembukaan perkebunan seperti di Deli (Sumatera Timur) yang membawa konsekuensi kedatangan pekerja orang-orang Eropa misalnya, membuat pesatnya praktik pernyaian.[11] Dengan kekayaan yang dimiliki, mereka dapat menyewa pembantu perempuan hingga 12 orang. Mereka tidak hanya melayani kebutuhan makan-minum, tetapi juga seksualitas.

Posisi Nyai memang dilematis. Sejumlah cap buruk disematkan padanya. Sejarah seolah menghukumnya dalam kubangan dosa zaman—sama sekali tak memunculkan nilai kemanusiaan. Ini dikarenakan paradigma seks selalu diarahkan pada tataran biologis, sebagaimana diberikan oleh pandangan esensialis[12].

Pandangan non esensialis akan berkata lain. Seks bukan semata-mata dilihat dari ikatan biologis. Seksualitas dipengaruhi oleh pembentukan proses sosial-budaya yang melampaui apsek-aspek pembentukan lain dari perilaku manusia.[13] Michael Faucault misalnya, menempatkan seksualitas sebagai wacana yang muncul atas kekuatan kuasa dan pengetahuan.

Dari sudut non esensialis, aktivitas Nyai bisa jadi merupakan bentuk perlawanan terhadap kondisi—pesimisme pada nasib yang tidak menguntungkan. Ini artinya, menjadi Nyai adalah sebuah pilihan. Keberadaan Nyai yang secara psikologis mampu melumpuhkan penyakit neurosis laki-laki Eropa, menjadi kekuatan yang tidak ter-sejarah-kan. Demikian sebaliknya, kelemahan laki-laki adalah ketundukannya pada daya seksualitas Nyai.

Dengan demikian, seksualitas bukan hanya milik kaum laki-laki, tetapi juga perempuan. Di sinilah letak nilai diri dari seorang perempuan. Mereka tidak pasrah, tetapi melawan dengan cara memberikan pelayanan. Perlawanan yang halus, tetapi tidak jarang, mematikan jiwa laki-laki.

Identitas Nyai di Balik Seksualitas

Mengapa identitas menjadi penting dalam pembahasan seksualitas? Seksualitas berkaitan dengan tubuh yang dalam posisi otonom merupakan bagian dari ke-diri-an seseorang—perempuan. Sementara itu, pembahasan mengenai identitas, tidak dapat dilepaskan dari karakter budaya: pertama, karena budaya merupakan kumpulan tubuh yang secara kolektif menempatkan prinsip sebagai pandangan hidup; kedua, pemaknaan seksualitas selalu terikat dengan kultur masyarakat pada zamannya.

Hingga pertengahan abad 20, kehidupan masyarakat di Hindia Belanda baik secara ekonomi, politik, maupun ideologi, masih distir secara kuat oleh Pemerintah Belanda. Secara kultural, hal ini mengimbas pada pola dan cara hidup mereka.

Demikian halnya dengan perempuan pribumi. Kehidupan menjadi gundik atau Nyai, masih marak. Dalam posisi tersebut, mereka juga terikat oleh peraturan yang secara manusiawi, tidak menguntungkan. Kapan saja si tuan berkehendak, dengan mudah ia dapat terusir dari rumah. Dan sebaliknya ketika ia punya anak, tidak ada hak kepemilikan baginya. Anak adalah milik tuan yang kemudian di baptis menjadi kristen.

Posisi Nyai hanya sebatas pada playanan tubuh yang termanisfestasi dalam seksualitas. Kedudukannya sebagai perempuan, diwacanakan dengan begitu rendah, meskipun begitu berarti bagi orang-orang Eropa. Ong Hok Ham misalnya menuliskan bahwa Nyai adalah simbol romantisme kisah cinta yang memenangkan kekuasaan kolonial.[14] Tanpa Nyai, para tuan hanya akan menggelepar dalam penderitaan seks.

Bagi para sastrawan yang muncul pada saat itu, baik dari kalangan Belanda maupun Tionghoa, fenomena Nyai adalah ’lahan subur’ untuk menggarap karya-karya bermutu yang sekaligus menjadi kritik sosial atas sikap para tuan yang dinilai merendahkan perempuan. Sebagian besar karya sastra yang muncul dalam bentuk novel, mulai mengangkat citra Nyai yang disimbolkan dalam bentuk perlawanan diri atau sebaliknya kekalahan.

Karya sastra yang sangat terkenal karya G. Francis, Nyai Dasima, misalnya mengisahkan seorang Nyai yang akhirnya kalah oleh situasi dan meninggal dalam kebimbangan. Wieranata dalam tulisannya mengungkap:

Pada Nyai Dasima status perempuan sangat memperlihatkan kerendahan martabat. Pria Barat yang diwakili Edward W. menempatkan tokoh perempuan (Dasima) sebagai Nyai, perempuan piaraan yang dipergunakan sebagai sarana memuaskan kebutuhan biologis, dengan cara memberinya ‘segala rupa barang-barang’ atau uang. Sehingga kesan perempuan disejajarkan dengan budak, tidak dapat dihindarkan.[15]

Lain halnya dengan Tjerita Nji Paina yang ditulis oleh H. Kommer. Ia berhasil menumbangkan hegemoni lelaki kolonial dengan memperaruhkan nyawanya. Ia mengakhiri kekejaman serta pikiran bercabang-cabang dari seorang Eropa yang gila kuasa, sambil merugikan dirinya sendiri. Akan tetapi, pada akhirnya ia menang[16]. Dua cerita tersebu hanya contoh. Puluhan cerita dengan nuansa yang sama, berlatar belakang Nyai, hadir menghiasi karya sastra di abad 20[17].

Rupanya, pengarang pribumi juga tak mau ketinggalan. Pramoedya Ananta Toer adalah satu yang berhasil mengungkap kisah perlawanan Nyai dalam novel monumental bertajuk Nyai Ontosoroh. Pram yang secara pribadi mengaku menghormati perempuan, mencoba menghadirkan Nyai dalam relasi perlawanan dengan situasi zamannya. Sayang, Nyai Ontosoroh banyak dikritik karena terkesan terlalu ’laki-laki’. Secara tidak sadar, upaya Pram untuk menghadirkan otonomi Nyai, justru menenggelamkannya dalam jiwa laki-laki. Sebagai gambaran, simak kutipan Nyai Ontosoroh berikut:

“Hidup sebagai Nyai terlalu sulit. Dia cuma seorang budak belian yang kewajibannya hanya memuaskan tuannya. Dalam segala hal! Sebaiknya setiap waktu orang harus bersiap-siap terhadap segala kemungkinan tuannya sudah merasa bosan. Salah-salah badan bisa diusir dengan semua anak, anak sendiri, yang tidak dihargai oleh umum Pribumi karena dilahirkan tanpa perkawinan yang syah. Aku telah bersumpah dalam hati: takan melihat orang tua dan rumahnya lagi. Mengingat mereka pun aku tak sudi. Mama tak mau mengenangkan kembali peristiwa itu. Mereka telah bikin aku jadi Nyai begini. Maka kau harus jadi nyai, jadi budak belian, yang baik, nyai yang sebaik-baiknya. Mama pelajari semua yang dapat kupelajari dari kehendak tuanku: kebersihan, bahasa Melayu, menyusun tempat tidur dan rumah, masak cara Eropa. Ya Ann, aku telah memendam orang tua sendiri. Akan kubuktikan kepada mereka, apapun yang telah diperbuat atas diriku, aku harus bisa lebih berharga daripada mereka, sekalipun hanya sebagai nyai.[18]

Pram mencoba menghadirkan Nyai dalam wacana sosial yang radikal. Seksualitas bukan digambarkan dalam relasi tubuh, tetapi dalam kuasa perempuan yang menghadirkan perlawanan. Terlepas dari sudut pandang ‘kelaki-lakian’ yang digunakan, dalam posisi ini identitas perempuan muncul dalam karakter yang kuat. Seks bukan lagi dilihat dari tataran: penaklukan, mistisme, atau solidaritas, tetapi menjadi identitas kelaki-lakian dan keperempuanan.

Penutup

Persoalan seks sebagai bagian dari kajian ilmu sosial, tetap menarik untuk ditulis. Dalam perspektif sejarah misalnya, persoalan seks tidak hanya digiring pada diskursus: kekuasaan dan kekuatan laki-laki, tetapi lebih diarahkan dalam upaya membangun perspektif yang androgyni. Seksualitas adalah daya kekuatan yang menjadi milik laki-laki dan perempuan.

Sejarah seharusnya mulai digeser dalam perspektif yang lebih utuh, termasuk saat menempatkan perempuan. Kontruksi yang digunakan bukan lagi selalu berkiblat kepada laki-laki. Perempuan juga punya hak untuk mengkontruksikan diri secara otonom, agar dapat larut dalam sejarah. Dengan begitu, perempuan akan mempunyai identitas yang jelas. Dalam hal ini, seksualitas adalah alat untuk menggiring dan menemukan identitas.

Di sisi lain, seksualitas seharusnya ditempatkan pada posisi yang manusiawi, sehingga memunculkan nilai penghormatan laki-laki dan perempuan. Seks adalah citra sebuah hubungan yang tidak hanya badaniah, tetapi juga sosial. Karenanya pemahaman akan kesucian dan kesakralan, seharusnya tetap dipertahankan, kendati wacana berjubel mencoba menendang kaidah seks yang normatif. Bagaimanapun, agama bukan hanya merupakan ilusi infantil yang menjadi tempat manusia lemah.Tetapi sebaliknya—sandaran manusia dengan setumpuk pemahaman pada makna mati dan hidupnya seks.

Daftar Pustaka

Akbar, A. ”Studi Sejarah Perempuan Islam; Bagaimana Kita Terlibat dalam Kekacauan Ini”, Jurnal Perempuan, Edisi 3 Mei/Juni 1997.

Akbar, A.“Etika Seksual dalam Pandangan Islam”, Prisma, 7 Juli 1991.

Christanty, L. “Nyai dan Masyarakat Kolonial Belanda”. Prisma No. 10, Oktober 1994.

Darmarastri, H.A. “Keberadaan Nyai di Batavia, 1870-1928”, Lembaran Sejarah, Volume 4, No. 2, 2002.

Darmarastri. H.A. 2006. Nyai Batavia, Yogyakarta: Grafindo Litera Media.

Faruk HT, dkk (ed.). 2000. Seks, Teks, Konteks; Tubuh dan Seksualitas dalam Wacana Lokal dan Global. Bandung: Kelompok Belajar Nalar Jatinangor dan Unpa.

-------- “Seks dan Kebudayaan dalam Sastra”, Basis, 1983.

Ham, O.H. “Kekuasaan dan Seksualitas; Lintasan Sejarah Pra dan Masa Kolonial”, Prisma, 7 Juli 1991.

Haryanto, I. ”Perempuan-Perempuan Pemberontak”, Majalah Basis No 03-04, Tahun ke-54, Maret-April 2005.

Hellwig, T. 2007. Citra Kaum Perempuan di Hindia Belanda. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Scholten, E.L. 2002. The Nyai in Colonial Java: A Case of Supposed Mediation, yang terdapat dalam Sita van Bemmelen (ed.). Women and Mediation in Indonesia, Leiden: KITLV.

Sedyawati, E. “Peran Pria dan Wanita dalam Beberapa Cerita Daerah”. Prisma. 7 Juli 1997.

Soepangat, P. “Seksualitas dalam Budhisme”, Prisma, 7 Juli 1991.

Suryakusuma, Julia. “Kontruksi Sosial Seksualitas; sebuah Pengantar”. Prisma, 7 Juli 1991.

Suyono. C.R.P. 1995. Seks dan Kekerasan pada Zaman Kolonial, Yogyakarta: Penelusuran Kepustakaan Sejarah.

Toer, P. A. 1980. Bumi Manusia. Jakarta: Hasta Mitra.

--------. 1980. Nyai Ontosoroh. Jakarta: Hasta Mitra.

Wieranata, “Nyai Dasima dan Cerminan Posisi Perempuan”, Basis, Tahun 1990.



[1] Julia I Suryakusuma, Kontruksi Sosial Seksualitas; sebuah Pengantar, Prisma, 7 Juli 1991, hlm. 3.

[2] Faruk HT, “Seks dan Kebudayaan dalam Sastra”, Basis, 1983, hlm. 455.

[3] Faruk HT, “Tubuh, Kebudayaan, dan Seksualitas” dalam Faruk HT, dkk (ed.), Seks, Teks, Konteks; Tubuh dan Seksualitas dalam Wacana Lokal dan Global, (Bandung: Kelompok Belajar Nalar Jatinangor dan Unpa), hlm. 59.

[4] Djenar Maesa Ayu antara lain menyajikan karya menggigit bertajuk Mereka Bilang Saya Monyet; sementara Herliena Tiens mengusung karyanya dengan Garis Tepi Seorang Lesbian.

[5] Faruk HT, “Tubuh, Kebudayaan, dan Seksualitas” dalam Faruk HT, dkk (ed.), op.cit., hlm. 69.

[6] Lihat penjelasan antara lain: Ong Hok Ham, “Kekuasaan dan Seksualitas; Lintasan Sejarah Pra dan Masa Kolonial”, Prisma, 7 Juli 1991, hlm. 21-23; Edi Sedyawati, “Peran Pria dan Wanita dalam Beberapa Cerita Daerah”, Prisma, 7 Juli 1997; dan Parwati Soepangat, “Seksualitas dalam Budhisme”, Prisma, 7 Juli 1991.

[7] Keterangan lanjut lihat Ali Akbar, “Etika Seksual dalam Pandangan Islam”, Prisma, 7 Juli 1991, hlm. 55. Penjelasan lain yang tidak kalah menarik bisa disimak dalam ”Studi Sejarah Perempuan Islam; Bagaimana Kita Terlibat dalam Kekacauan Ini”, Jurnal Perempuan, Edisi 3 Mei/Juni 1997, hlm. 18-29.

[8] Sejauh ini, tulisan tentang sejarah Nyai dibagi dalam dua kategori: sejarah dan sastra. Untuk tulisan Nyai berbahasa Belanda, diantaranya tulisan Elisabeth Locher-Scholten, The Nyai in Colonial Java: A Case of Supposed Mediation, yang terdapat dalam Sita van Bemmelen (ed.), Women and Mediation in Indonesia, yang diterbitkan oleh KITLV, Leiden, 1988. Dia Menggambarkan konteks Nyai di Deli, Sumatera Timur masa Cultuur Stelsel. Beberapa terbitan jurnal Indonesia di antaranya: Onghokham, Kekuasaan dan Seksualitas (Lintasan Sejarah Pra dan Masa Kolonial), dalam Prisma No. 7, Juli 1991 dan Linda Christanty, Nyai dan Masyarakat Kolonial Belanda, dalam Prisma No. 10, Oktober 1994. Selain jurnal, dalam bentuk buku misalnya karya Capt. R.P. Suyono yang terbit tahun 2005 dengan judul Seks dan Kekerasan pada Zaman Kolonial, Penelusuran Kepustakaan Sejarah. Nyai ditulis dalam bab 2 berjudul Antara Nyai dan Perempuan Indo. Terakhir tahun 2007, muncul karya Hayu Adi Darmarastri, Nyai Batavia. Adapun dalam bentuk karya sastra (novel), Pramoedya Ananta Toer menggambarkannya secara apik dalam Nyai Ontosoroh.

[9] Ong Hok Ham, ibid, hlm. 18. Nyai, sebuah istilah yang terkadang menimbulkan kontroversi karena cara pandang yang beragam. Semula, sebutan Nyai hanya diberikan kepada istri para santri, kemudian merambah bagi sebagian bangsawan. Sebutan Nyai mengandung makna penghormatan atas perempuan. Seiring perubahan kultur, sebutan Nyai mengalami pergesaran makna. Ini sejalan dengan kedatangan kaum kolonial mulai dari Portigis, hingga Belanda yang menggunakan sebutan Nyai untuk perempuan ‘piaraan’ yang berasal dari pribumi. Lihat, Hayu Adi Darmarastri, Nyai Batavia, Grafindo Litera Media, Yogyakarta, 2006, hlm. 68.

[10] Ibid.

[11] Keterangan lebih lanjut lihat Hayu Adi Darmarastri, “Keberadaan Nyai di Batavia, 1870-1928”, Lembaran Sejarah, Volume 4, No. 2, 2002.

[12] Julia I Suryakusuma, op.cit., hlm. 10.

[13] Ibid.

[14] Ong Hok Ham, op.cit.,hlm. 18.

[15] Wieranata, “Nyai Dasima dan Cerminan Posisi Perempuan”, Basis, Tahun 1990, hlm. 260.

[16] Tineke Hellwig, Citra Kaum Perempuan di Hindia Belanda, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2007), hlm. 88.

[17] Keterangan lebih lanjut, lihat Ibid., hlm. 103.

[18] Pramoedya Ananta Toer, Bumi Manusia, (Jakarta: Hasta Mitra, 1980), hlm. 80. Kutipan ini tidak diambil secara langsung, tetapi diambil dari tulisan Ignatius Haryanto, ”Perempuan-Perempuan Pemberontak”, Majalah Basis No 03-04, Tahun ke-54, Maret-April 2005.
Share:

Senin, 21 November 2016

Oral History; Agar Historiografi Lebih Manusiawi


”Wat verschijne, wat verdwijne,
’t Hangt niet aan een los geval,
In ’t voorleden, ligt het heden,
In het nu wat worden zal!”
(“Apa yang timbul, dan apa yang tenggelam,
Tidak tercerai-berai, melainkan berkesinambungan,
Hari kemarin memangku hari sekarang
Dan hari sekarang menumbuhkan hari depan!”)
(Willem Bilderijk)

Pernyataan pujangga dan sejarawan Belanda, Willem Bilderijk, pantas untuk direnungkan. Setiap kejadian memang timbul-tenggelam, tapi tidak berarti diam. Ia mengandung makna yang aktif—menyajikan pelajaran hidup yang kemudian diterjemahkan dengan nama: hikmah. Apalagi dalam kacamata historis, kejadian itu bersifat tridimensi—past, present, and future.

Kejadian sejarah memuat kesinambungan zaman yang saling mengikat, memposisikan peristiwa sebagai jembatan manusia dalam melangkahkan hidup, menuju muara yang dinamakan: kebijaksanaan. Itulah puncak tertinggi bagi pembelajar sejarah, demikian kata Ahmad Syafii Ma’arif atau dengan kata lain, kejadian sejarah mempunyai pengaruh yang menentukan (decisive).

Pengungkapan sejarah adalah konsekuensi—tugas yang harus dijalankan sejarawan. Mereka tidak sekedar bermain-main dengan data yang ’dikelilingi sangkar’ subjektivitas, tetapi bergelut mencipta kebenaran. Adalah ’dosa’, jika mereka larut dalam kekuasaan, lalu dengan sadar mencipta segudang pembenaran. Semua bisa terjadi, bukankah bagi penguasa sejarah bisa ditemu-ciptakan?

Sejarawan harus berhati-hati. Nurani yang kemudian bicara. Ia harus mengedepankan posisinya: menjadi sejarawan profesional atau istana. Pilihan yang sulit, tetapi harus diambil. Setiap pilihan punya tanggungjawab. Semua terletak pada cara memilih dan memperlakukan fakta sebagai muara tulisan. Kuntowijoyo mengatakan bahwa sejarah itu ibarat ikan dalam laut. Laut itu menghasilkan garam, tetapi ikan itu sendiri tidak pernah asin. Sejarawan juga ibarat raja. Apa yang dikatakan, sepanjang berdasarkan fakta, menjadi sabda tak terbantah.

Fakta-fakta sejarah yang beragam, umumnya masih dipusatkan di satu titik: dokumen atau arsip. Sebagian besar sejarawan enggan melirik pada data lisan (oral history). Data ini dianggap tidak valid karena mengandung banyak perdebatan. Bisa jadi, pemahaman inilah yang membuat historiografi Indonesia terkesan hanya ’berdiri di menara gading’. Sindiran halus sering terlontar, ”Kapankah ilmu sejarah mampu menjadi problem solving?”

Sejarah lisan (oral history) atau James Morison menyebutnya penelitian lisan, membuka peluang agar historiografi menjadi lebih manusiawi. Sifatnya yang ’lentur’, memungkinkan sejarawan untuk melihat proses historis secara wajar. Arsip terkadang memenjarakan penulis untuk berkelana mencari jejak fakta. Tidak demikian dengan sejarah lisan. Ruang dialog, baik secara teks maupun konteks, lebih terbuka. Sifat ini dapat membuka muara baru dalam sejarah. Setidaknya, memberi tempat bagi mereka yang tak punya sejarah atau sengaja tidak disejarahkan. Paul Thomson mengatakan bahwa penelitian lisan mampu mengembalikan sejarah kepada masyarakat.

Kemana Sejarah Lisan Dibawa?

Asvi Warman Adam mengatakan bahwa data lisan membuka kesempatan bagi terkuaknya ’sejarah korban’. Ia lebih menitikberatkan kajian tahun 1965 dengan fokus korban pembantaian. Apa yang dituliskan Asvi, hanya satu dari beragam wilayah sejarah yang belum tersentuh. Di Indonesia sendiri, proyek penulisan sejarah lisan sudah dimulai sejak tahun 1972 di bawah koordinasi Jose Rizal Chaniago. Penelitian di bawah naungan ANRI ini, berfungsi untuk menutup kekurangan arsip 1942-1950. Fokus penelitian diarahkan pada tokoh-tokoh lokal, sehingga menurut Asvi, proyek ini bisa menjadi embrio sejarah lokal di Indonesia.

Satu hal yang perlu dicermati adalah, apakah sejarah lisan hanya diperuntukan bagi para elit? Lalu berkaitan dengan dimensi temporal, apakah hanya periode krusial tahun 1965, yang kemudian harus mendapatkan perhatian ekstra setelah orde baru tumbang? Mengapa tidak mencoba menengok kembali pada tempo sebelumnya, misalnya tahun 1950-an.

Dalam pentas sejarah Indonesia, periode tahun 1950-an dianggap paling panas. Periode yang dipenuhi perlawanan ini, umumnya menghasilkan perubahan masyarakat. Beragam konflik yang muncul, terutama untuk wilayah di luar pulau Jawa, menunjukan wajah lokal yang buram. Terutama bagi masyarakat bawah yang hanya mengekor— menjadi korban pertama dan utama. Sebuah masa yang penuh pergolakan, tetapi terkadang lepas begitu saja dari bidikan pengarsipan.

Kalaupun dilakukan pengarsipan, hanya menguak pengalaman kaum elit. Lalu bagaimana dengan mereka yang menjadi golongan akar rumput? Pada siapa mereka menyuarakan kegelisahan historis yang dirasakan? Seharusnya sejarawan lebih peka melihat situasi zaman. Apabila kesalahan yang sama diulang—hanya elit yang bicara, selamanya sejarah menjadi kaku dan bisu. Tidak ada proses yang manusiawi.

Hendaknya mulai dibangun kesadaran dengan menggali informasi historis dari kalangan bawah, untuk menghasilkan data sejarah yang lebih kaya. Apa yang dikatakan para elit, terkadang sangat jauh berbeda dari apa yang dilihat dan rasakan kalangan bawah. Bumbu-bumbu politik begitu tampak dalam setiap ucapan. Namun kelompok marginal dalam sejarah, apakah mereka punya tendensi? Mereka hanya menghirup arus, menelan zaman, dan meresapkan kejadian sebagai pelajaran hidup yang pahit.

Bila Kaum Marginal Memiliki Sejarah

Kotak pandora bagi kaum marginal mulai terbuka. Suara mereka akan terdengar di antara barisan sejarah. Sejarah lisan sebagai kunci, membuka dengan lebar. Lalu siapa yang dimaksud dengan kaum marginal? Mereka di antaranya adalah ’kaum terjajah’ bernama: buruh, perempuan, dan minoritas etnis.

Pertama buruh. Mereka adalah ’pahlawan ekonomi’ yang jarang tersentuh sejarah. Pergulatan hidup yang mereka rasakan, hanya tertuang dalam ’teriakan’ sosiologis ataupun antropologis. Pembahasan sosiologis maupun antropologis, umumnya bertujuan membentuk pola, bukan mencari dan melihat celah perubahan sebagaimana dilakukan sejarah.

Kedua, perempuan. Namanya mulai disebut sebagai bagian sejarah tanpa monopoli patriarki, ketika suara-suara berbau feminisme dikumandangkan dengan begitu merdu. Ruth Indiah Rahayu misalnya, begitu tajam mengkritik penulisan sejarah perempuan bercorak kebangsawanan, sebagaimana dianut pada masa kolonial. Lewat tutur sejarah perempuan itulah, ’kran sejarah’ yang semula tertutup, perlahan terbuka.

Data mengalir begitu deras, sehingga mampu meneropong wajah perempuan Indonesia. Sebagai contoh, keberhasilan para peneliti perempuan dalam menguak kehidupan para Gerwani pasca tragedi 1965. Meski sebagian besar bukan sejarawan, akan tetapi data yang mereka peroleh, mampu menggiring ke arah jalannya sejarah. Lewat merekalah, wacana penolakan terhadap Gerwani sebagai ’mawar berbisa’, perlahan mencuat. Seketika, organisasi ini menjadi persoalan historis yang hangat.

Melalui penelitian lisan itulah, segala bentuk penderitaan Gerwani sebagai ’korban situasi’, terpapar dengan jelas. Reni Nuryanti misalnya berhasil menguak kekerasan perempuan di Minangkabau masa pergolakan daerah (1956-1961). Cerita yang tersembunyi selama puluhan tahun, perlahan terbuka.

Ketiga, minoritas etnis. Cerita getir kehidupan mereka yang berusaha ’menjadi Indonesia’ secara umum hanya tercacat dalam memori harian. Cerita etnis Tionghoa, Arab, atau Belanda misalnya, baru terkuak setelah dilakukan kajian intensif dalam bentuk wawancara mendalam. Rustopo misalnya, berhasil menguak sisi lain kehidupan etnis Tionghoa di Jawa yang berjuang mencari identitas. Demikian juga dengan etnis Arab. Penelitian Fatiyah, Hilangnya Komunitas Hadrami di Yogyakarta, menunjukan betapa bimbangnya mereka dalam menentukan identitas. Seperti halnya etnis Tionghoa, pergulatan sejarah akhirnya menggiring mereka untuk ’menjadi Jawa’.

Kajian-kajian bertema ’masyarakat tanpa sejarah’ tersebut, hanya dapat terkuak secara detil dengan data lisan. Dokumen yang mencatat kehidupan mereka, begitu minim. Sudah saatnya, ilmu sejarah bangkit dengan spirit baru. Dengan cara ini, posisi sejarah yang sering dikucilkan, akan bergeser. Pemahaman bahwa sejarah tidak selalu bergelut dengan arsip, tetapi juga data lisan, perlu dibangun. Jika konteks ini sudah matang, baik dalam konsep maupun praktik, maka sejarah akan hadir dengan penampilan khas yang lebih menggigit.

Sejarah lisan membuka peluang baru dalam penambahan koleksi data sejarah. Arsip dalam bentuk dokumen tidak lagi menjadi harga mati yang membentuk fakta sejarah. Penelitian lisan dalam bentuk wawancara mendalam, juga tidak kalah penting untuk menguak pengalaman sejarah yang tidak tertuturkan dalam dokumen.

Data tertulis yang dihidupkan dengan kajian psikoanalisis, dapat menguak mentalitas masyarakat dalam merespon zaman. Dengan kekuatan empatis ilmiah, Historiografi akan terasa lebih manusiawi—menyentuh permasalahan fundamental manusia.
Share:

Senin, 07 November 2016

Perempuan dalam Sejarah Indonesia; Antara Ada dan Tiada

Pengantar

Penulisan mengenai sejarah perempuan di Indonesia, memang masih ‘miskin’. Sebenarnya, bukan hanya mengenai sejarah perempuan, buku-buku yang khusus menuliskan tentang perempuan dalam perspektif kritis, pun sangat minim. Berita yang mengejutkan tertera dalam tulisan Safrina Thristiawati, Perempuan dalam Penulisan Sejarah Indonesia. Ia menulis, “Sejak lengernya Suharto tahun 1998, lebih dari 1700 buku mengenai sejarah telah diterbitkan di Indonesia, namun hanya sekitar 2% (34) yang membahas perempuan”[1]. Lebih parah, dari 34 itupun, hanya 16 yang bisa disebut tulisan sejarah dan sebagian besar ditulis oleh orang asing.[2]

Ke-16 tulisan tersebut juga masih didominasi oleh model biografi yang membawa kaum elit. Sebagai contoh adalah Kartini yang terus ditulis dalam beragam versi, tetapi tidak ada kebaruan yang bermakna. Tulisan akademik yang berbentuk penelitian mendalam dan dibukukan, tidak tampil. Demikian juga penulisan perempuan yang mencoba menampilkan sosok ‘kaum akar’ secara jernih, sama sekali tidak tampak.

Kondisi ini cukup memprihatinkan, di tengah banyaknya penulisan sejarah—berperspektif laki-laki dan oleh laki-laki. Apa yang membuat penulisan sejarah bertema perempuan di Indonesia begitu miskin? Tulisan ini akan menjelaskan tentang: konsep perempuan, bagaimana posisi perempuan dalam penulisan sejarah yang diwarnai budaya patriarki, dan pendekatan feminisme untuk penulisan sejarah perempuan.

Perempuan atau Wanita?

Sering muncul perdebatan dalam membicarakan kata ‘perempuan’ dan ‘wanita’. Ada yang sepakat dengan keduanya, tetapi tidak sedikit menyebut ‘betina’. Namun yang terakhir, ‘betina’, jarang dipakai, karena dipandang berkonotasi dengan binatang, yaitu sebagai lawan kata ‘jantan’.[3]

Agar lebih jelas, terlebih dahulu akan dibahas mengenai kata ‘wanita’. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ‘wanita’ diartikan sebagai: perempuan dewasa, kaum putri dewasa.[4] Pemaknaan wanita dewasa, kaum putri dewasa, umumnya mengarah pada peran-peran sosial yang disandangnya, dalam hal ini peran sebagai istri dan ibu.

Dalam bahasa Jawa, ‘wanita’ diartikan dengan istilah wani ditata, yang maksudnya adalah dapat diatur. Dalam perluasan istilah Wanita Jawa, kata ‘wanita’ konon juga berasal dari kata wani (berani) dan tapa (menderita). Pernyataan ini menunjukan bahwa seorang wanita adalah sosok yang berani menderita, bahkan untuk orang lain.[5]

Sementara itu Anton E. Lucas, secara implisit membahasakan kata ‘wanita’ dengan istilah kaum bervagina dan harus diatur oleh kaum berpenis (karena hanya terdapat dikotomi jenis kelamin).[6] Istilah lain menyebutkan bahwa kata ‘wanita’ berasal dari bahasa Sansekerta, ‘wan’, yang berarti ‘nafsu’, sehingga kata ‘wanita’ mempunyai arti yang dinafsui atau objek seks.

Menurut Siusana Kwelja sebagaimana dikutip oleh Abdul Wahid dan Muhammad Irfan, kata ‘wanita’ menunjuk makna pada pemelihara yang sabar, pasif, diam, dan menjadi pesakitan, kurang standar, tidak diharap untuk menonjolkan diri, dan boleh berprofesi, tetapi kurang diakui perannya.[7] Karena makna yang terkesan subordinatif inilah, dalam rangka membangun citra di kalangan publik, kata ‘wanita’ menjadi tidak dipilih.

Selanjutnya, mengenai kata ‘perempuan’. Dilihat dari bahasa Sansekerta, ‘perempuan’ berasal dari kata empu yang berarti kemandirian.[8] Menurut Raudal Tanjung Banua sebagaimana mengutip pendapat Imam Budi Santoso, kata ‘perempuan’ berasal dari kata empu yang secara harfiah berarti orang yang ahli atau berprestasi dalam bidang tertentu, yang mendekatkan pada sosok ibu.[9]

Hampir senada Prasetio Murniati menjelaskan, kata ‘perempuan’ berasal dari bahasa Melayu, yang berarti empu atau induk yang memiliki arti memberi yang hidup.[10] Pemaknaan ini terlihat lebih dinamis, dibanding kata ‘wanita’, meskipun dalam beberapa hal, kata ‘wanita’ juga sering digunakan. Sebut saja perkumpulan Wanito Utomo, organisasi putri Budi Utomo.

Dari penjelasan kata ‘wanita’ dan ‘perempuan’ yang telah diuraikan, penulis lebih memilih kata ‘perempuan’. Ada beberapa alasan, diantaranya: pertama, kata ‘perempuan’ mengarah pada makna yang otonom—perempuan bukan lagi sebagai objek seks (the second sex). Kedua, kata ‘perempuan’ menunjuk makna kemandirian. Ini artinya, perempuan bukan makhluk yang selalu tergantung pada laki-laki. Ia sosok yang bisa berdiri sendiri, meski disisi lain tak bisa dipungkiri bahwa laki-laki dan perempuan adalah satu kesatuan.

Sejarah Perempuan dalam Budaya Patriarki

Satu kata yang sering terlupa ketika menjelaskan suatu sejarah: ‘perempuan’. Namanya seolah menjadi ‘klien’ atas ‘patron’: laki-laki. Terlebih, ketika secara tidak sadar sejarah menjadi tempat menambatkan budaya patriarki ‘berwajah laki-laki’, posisi perempuan makin ditinggalkan. Ada kesan bahwa sejarah hanya milik kaum laki-laki yang berkutat dalam porsi sejarah politik dengan tema-tema konvensional yang melahirkan peperangan dan heroisme.[11]

Secara metodologi menurut Bambang Purwanto, sejarawan UGM, fenomena ini sebagai implikasi ketidakmampuan tradisi Indonesiasentris dalam menghadirkan masa lalu rakyat secara optimal. Banyak orang, baik secara individu maupun kelompok, tidak memiliki sejarah atau dianggap tidak memiliki sejarah, walaupun mereka semua memiliki masa lalu. Kondisi ini memunculkan situasi atau ungkapan-ungkapan seperti: rakyat tanpa sejarah, sejarah tanpa rakyat, sejarah tanpa perempuan, dan perempuan tanpa sejarah.[12]

Asosiasi yang muncul adalah perempuan sebagai simbol kedamaian (beautiful souls) yang selalu diam, tenang, mengalah, sementara laki-laki diasosiasikan sebagai ‘perang’ yang sarat tantangan. Elisabeth Badinter dalam Unopposite Sex; The of the Gender Battle juga menuliskan, “Ever since homo sapiens, there have always been two activities that were the respective prerogatives of man and woman: hunting and war are masculine, mothering is feminime”.[13]

Pernyataan semacam ini terlalu patriarki dan cenderung mengarah pada sifat dominasi. Terlebih ketika perang dianggap sebagai ekspresi karakter maskulin, nilai-nilai feminitas dengan sendirinya terpinggirkan. Laki-laki selalu mengganggap dirinya menang atas perempuan. Tidak berlebihan agaknya, kalau Cyntia Enloe mengatakan, Laki-laki setelah perang menjadi pejuang, sementara perempuan hanya menjadi pecundang”.

Sayangnya, sejarah sudah ‘dibungkam’ untuk mengamini pandangan ini. Lebih jauh mengenai persoalan ini, Helena Careiras menuliskan:

Stereotypes of men as just warriorsand women as “beautiful soul” have been used to secure woman’s status as noncombatans and men identity as warriors”. However, since war has usually been defined as a male activity and higly valued masculine characteristic are often associated with it, the image of women warriors has been seen as inherently unsettling, entailling symbolic rapture with the dominant gender order based on sparation of male and female. [14]

Pemaknaan dan penyimbolan secara sepihak, telah membunuh karakter perempuan sebagai individu yang mempunyai posisi dan peran. Dimensi perempuan: dalam ruang domestik dan publik, merupakan kesatuan yang mengikat laki-laki. Keduanya—laki-laki dan perempuan membentuk penyatuan. Inilah yang Sukarno katakan dalam Sarinah, sebagai tali sekse jiwa.[15]

Penyatuan laki-laki dan perempuan bukan semata-mata dilihat sebagai sekse biologis, tetapi lebih pada nilai jiwa. Laki-laki dan perempuan tidak dapat berdiri sendiri dalam mengatur kehidupan. Keduanya adalah kesatuan yang berpadu membangun harmonisasi. Sifat saling memberi dan menerima, membantu dan bekerja sama—inilah yang sebenarnya membentuk sejarah.

Pandangan semacam ini yang seharusnya dimunculkan, bukan lagi pada pembedaan peran yang cenderung diskriminatif sebagaimana terlihat bahwa secara historis, khususnya pada tahap awal perkembangan manusia, kaum laki-laki selalu identik dengan “lembaga” atau aktivitas kerja di luar rumah, sementara perempuan bertugas menyiapkan kebutuhan keluarga di dalam rumah seperti: memasak, mengasuh anak, dan semacamnya. Kaum pria berburu di hutan, sementara kaum wanita menyiapkan makanan di dapur.[16]

Pandangan tersebut juga pernah dituliskan Louise Ricklander, “historically the external worl has been the business of men. Women took care of the internal world. Politics traditonally is external, but not necessarily the business of all men—often olny of the few”.[17] Dalam budaya Jawa khususnya, ini tidak lepas dari munculnya pandangan bahwa perempuan hanya menjadi the second sex, yen awan dadi teklek, yen wengi dadi lemek.

Penulisan Sejarah Perempuan di Indonesia

Dalam penulisan sejarah di Indonesia, tema perempuan masih belum begitu diminati. Kajian ini justru banyak dilakukan dalam ilmu sosiologi dan antropologi. Sejarawan umumnya beranggapan, tema yang berkait dengan perempuan dianggap kurang menarik. Akibatnya, mereka selalu bergantung pada ilmu-ilmu tersebut, untuk menuturkan kondisi perempuan di Indonesia. Ketergantungan ini bukan pada metodologi, tetapi materi. Ini yang sangat memprihatinkan.

Saya ambil contoh, tulisan komprehensif dan kritis mengenai perkembangan gerakan perempuan di Indonesia, justru ditulis antropolog—Saskia Wieringa Eleonora dan Cora Vreede-De Stuers. Tulisan mereka masing-masing berjudul Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia dan Sejarah Perempuan Indonesia; Gerakan dan Pencapaian. Dua tulisan ini menjadi pegangan sejarawan di Indonesia selama bertahun-tahun, untuk menelaah gerakan perempuan di Indonesia. Bahkan banyak opini mengatakan, “Untuk mengkaji gerakan perempuan di Indonesia, tulisan Cora adalah rintisan awal yang menarik”.

Apabila dicermati, tulisan mereka memang sistematis dan metodologinya juga tepat. Namun demikian, karena standar yang mereka pakai adalah ilmu antropologi, dalam kacamata sejarah—kritik yang disajikan sangat minim, bahkan hampir tidak ada. Saskia misalnya, menyajikan data Gerwani dari koran-koran sezaman, terutama Harian Rakjat. Ia tidak mencoba menggali sumber dari masyarakat yang kontra Gerwani, sebagai bahan cross cek.

Demikian juga Cora. Ia memang baru merintis penulisan sejarah gerakan perempuan Indonesia, jadi sumber yang dipakai masih sebatas arsip dan buku-buku sezaman. Sebagai rintisan, tulisan memang Cora diakui mampu menjadi penguat atas pijakan perempuan Indonesia, saat menggali pemahaman emansipasi. Dalam tulisannya ini, Cora mencoba melihat keterpurukan perempuan Indonesia yang dibelenggu oleh adat. Cora mengambil tiga komponen utama masyarakat Indonesia: Jawa, Minangkabau, dan Batak.

Hingga tulisan Cora dan Saskia beredar—masing-masing tahun 1960-an dan 1980, belum juga tampak kajian kritis mengenai sejarah perempuan Indonesia. Dicontohkan dalam sebuah seminar tahunan (1979) yang diselenggarakan bersama Perhimpunan Indonesia-Australia (Australian-Indonesian Association) cabang Victoria dengan Pusat Studi Asia Tenggara (Centre for Southeast Asian Studies), Universitas Monash, Sejarawan Christian Dobbin yang dalam kesempatan itu menguraikan tiga karya penting: Robert van Niel, The Emergence of the Modern Indonesia Elite (The Hague); John Ingleson, Road to Exile: The Indonesian Natiionalist Movement, 1927-1934 (Singapore, 1979); dan Benedict R. Anderson, Java in a Time of Revolution: Occupation dan Resistance, 1944-1946 (Itacha an London: Cornell University Press, 1972) mengatakan bahwa karya-karya besar tersebut telah mengabaikan wanita [perempuan] sebagai bagian dari proses historis—masa awal pergerakan nasional, tahun 1930-an dan revolusi Indonesia.[18]

Demikian pula menurut Kuntowijoyo, sejauh ia menulis buku Metodologi Sejarah (1994), dalam ilmu sejarah belum ada disertasi yang secara khusus membahas sejarah wanita [perempuan], sekalipun dalam beberapa skripsi S1 maupun S2 sudah mulai tampak perhatian ke arah itu.[19] Kunto menambahkan, padahal di negara seperti Amerika misalnya, kajian tentang perempuan menjadi spesialisasi tersendiri seperti terlihat dalam American Hostorical Association (AHA) dan Teaching Woman History yang merupakan buku panduan untuk pengajaran sejarah perempuan di SLTA dan tahun-tahun pertama di Universitas.[20]

Terlihat realitas baru dimana perempuan ditempatkan dalam kerangka yang sama dengan laki-laki. Ada upaya untuk memunculkan sisi otonomi, dimana perempuan mempunyai pola dan kehidupan sendiri dalam sejarah. Secara metodologis, pelan-pelan terjadi pergeseran penulisan sejarah yang androcentric[21] ke arah androgynouscentric.[22]

Berbeda dengan Indonesia yang masih jarang ‘menyentuh’ perempuan dalam penulisan sejarah. Mengenai hal ini, Ruth Indiah Rahayu dalam Kontruksi Historiografi Feminisme Indonesia dari Tutur Perempuan mengatakan bahwa perempuan dalam sejarah cenderung bias. Kalaupun ditampilkan, umumnya hanya perempuan berdarah biru yang tidak jarang menjadi personifikasi penulis dengan landasan kekaguman. Lebih lanjut, Ruth mengungkapkan, ”Nyatanya perempuan yang ditampilkan dalam sejarah Indonesia masih berpusat pada ketokohan yang berasal dari kelas berdarah biru dan yang diyakini memiliki takdir kemuliaan (keadiluhungan)”.[23]

Sebagai contoh hal ini terlihat pada masa sebelum kemerdekaan, dimana para penulis Belanda menggolongkan perempuan Indonesia menjadi dua model. Pertama, mereka yang melakukan kegiatan: melawan, memusuhi, dan menentang penjajahan Belanda, yang dicontohkan seperti: Cut Nyak Dien, Cut Mutia, Nyi Ageng Serang, Christina Martha Tiahahu, atau yang ‘sejawat’. Meskipun mereka akhirnya dibuang, dihukum mati, atau bahkan gugur dalam peperangan dan dianggap pemberontak, tetapi kebiasaan yang menyimpang dari tradisi laki-laki tersebut justru menarik.

Adapun yang kedua, perempuan yang membuahkan pemikiran, utamanya dalam pendidikan bagi kaum perempuan. Sebut saja seperti Kartini, Dewi Sartika, dan Maria Walanda Maramis. Usaha dan pemikiran mereka disambut hangat oleh Belanda, sehingga tidak jarang diantara mereka diberikan sanjungan. Tulisan Door Duis Ternis Toot Licht—diterjemahkan Armijn Pane—Habis Gelap Terbitlah Terang., buah pemikiran Kartini yang kemudian dibukukan oleh Ny. Abendanon[24], menjadi contoh nyata sebagai keberhasilan ‘proses pembaratan’ dalam perspektif Belanda.

Kontruksi penulisan sejarah perempuan yang semacam ini sebenarnya sudah mendapat kritik tajam. William Frederick dan Soeri Soeroto sebagaimana dituturkan Ruth Indiah Rahayu, telah memberikan tiga kritik pada tema penulisan sejarah perempuan yang terbatas pada perjuangan: melawan penjajahan Belanda, mengembangkan pendidikan bagi kaum perempuan, dan perjuangan politik oleh organisasi-organisasi perempuan.[25]

Kritik yang dilontarkan oleh William Frederick dan Soeri Soeroto, bisa dibenarkan. Posisi perempuan dalam sejarah bukan hanya terletak di tiga tempat tersebut. Ada yang tidak kalah penting yakni, perempuan di wilayah domestik. Bagaimana mereka berperan, bergulat dalam keluarga untuk membentuk generasi, membesarkan suami—belum tersentuh oleh sejarah, khususnya di Indonesia.

Historiografi perempuan sebenarnya bisa diseting dengan model sejarah keluarga. Meskipun perempuan bergerak di belakang layar, tetapi harus diakui, merekalah arsitek peradaban yang sesungguhnya. Hal ini bisa dikaitkan dengan pernyataan, “Di balik orang-orang besar, ada perempuan yang besar”.

Perempuan adalah penyedia dimensi maternalitas yang tidak bisa tergantikan. Di sinilah para pemimpin menyerap energi maternalitas sebagai nutrisi perjuangan. Simak bagaimana: Tjokroaminoto, Agus Salim, Soekarno, Natsir, Bung Tomo, Sjafruddin Prawiranegora, Hatta—yang menyerap energi perjuangan dari makhluk bernama perempuan.

Pendekatan Feminisme dalam Penulisan Sejarah Perempuan

Pendekatan feminisme dalam penulisan sejarah antara lain dipopulerkan oleh Yayasan Kalayanamitra dan Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI), Jakarta. Secara metodologi, pendekatan ini terbukukan dalam karya Shulamit Reinharz.[26] Dalam pendekatan ini, perempuan ditempatkan bukan hanya pada konteks peran yang melahirkan tokoh-tokoh elit. Terbuka peluang bagi perempuan ‘akar’ untuk bisa ‘bersuara’ dalam sejarah. Salah satunya adalah mereka yang mengalami kekerasan, sebagai pengaruh konflik.

Konflik yang membawa perubahan bagi perempuan, perlu dijelaskan secara kritis, dalam perspektif historis. Ingat perspektif historis!, bukan sosiologi atau antropologi. Saya katakan perspektif sejarah, karena banyak peneliti sejarah yang terjebak oleh beragam pendekatan ilmu sosial. Terlalu banyak mengeksplor data dari perempuan, tetapi cenderung anakronis. Kadang-kadang jiwa zaman atau dalam bahasa Kuntowijoyo—sensibilitas, ditinggalkan. Ini fatal. Untuk menghindari kesalahan, ada dua hal yang perlu diperhatikan: pertama, objek penelitian dan kedua, metode pengambilan data.

Baiklah, saya jelaskan satu persatu. Pertama, objek penelitian. Harus jelas, siapa yang diteliti—misalnya mereka adalah kaum terpinggirkan yang terlibat dalam sejarah, tetapi ‘bisu’. Mereka inilah yang dalam kacamata monumental history[27], dikenal sebagai ‘orang-orang kecil’. Tugas peneliti adalah merangsang ‘pita suara sejarah mereka’, agar dapat ‘berbunyi’.

Salah satu objek yang bisa dikaji adalah perempuan dalam perang. Perang yang selalu membawa konsekuensi kerusakan dan kekerasan[28], juga berdampak bagi perempuan. Pengalaman kekerasan seperti: penyekapan, pemerkosaan, pembunuhan, penahanan—bukan harga mati yang ditutup rapat, tetapi merupakan memori sejarah yang harus diketahui oleh generasi.

Bukan bermaksud mengenang dan membuka luka lama, apalagi meromantisir konflik—sama sekali bukan. Sebaliknya, menjadi ‘ungkapan sejarah’ bagi manusia dan kemanusiaannya. Pengalaman mereka adalah cerminan mentalitas manusia pada zamannya.

Produksi sejarah model ini, bisa dibuat dengan menarik periode pasca kemerdekaan, yang memungkinkan ketersediaan informan[29]. Konflik dan perang terbuka yang terjadi pasca kemerdekaan hingga periode orde baru, meninggalkan setumpuk pengalaman historis yang belum terolah secara kritis. Sejarawan dituntut untuk kritis dalam melihat tema sejarah perempuan—meliuk, masuk, dan menukik tajam, pada tema-tema yang belum terjamah. Dengan begitu, sejarah akan muncul dengan wajah baru yang lebih manusiawi dan adil.

Kedua, metode pengambilan data. Satu metode menarik, yang bisa digunakan sejarawan untuk mengungkap pengalaman perempuan adalah sejarah lisan (oral history) atau model yang baru: tutur perempuan.[30] Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tutur berarti: kata, ucapan, atau perkataan.[31] Tutur selalu terjadi dalam komunikasi dua arah, yang di situ ada pengenalan, penerimaan, pertukaran, dan akhirnya internalisasi pertukaran informasi antara penutur dan yang ditutur. Apabila dibubuhi “perempuan” di belakangnya, maka proses komunikasi dua arah itu dilakukan oleh dan antar perempuan.[32]

Saya tawarkan dengan tutur perempuan, karena lebih menyentuh sisi keperempuanan. Ingat bahwa jangan menulis perempuan dalam perspektif laki-laki. Tapi tulislah mereka dengan dimensinya. Sentuhlah dimensi maternalitas mereka, sehingga menghasilkan penulisan sejarah perempuan yang total. Dalam hal ini, empati boleh saja, asalkan kritis.

Untuk bisa melakukan penulisan yang semacam ini, sejarawan harus memiliki ketrampilan lapangan yang tinggi, termasuk pendekatan kultur. Pendekatan ini adalah kunci untuk masuk dalam dimensi perempuan. Tanpa ini, penulisan sejarah akan menjadi kaku. Perlu diingat bahwa dalam penulisan ini, peneliti harus total menggunakan data lisan.

Untuk memperlakukan data lisan ini, peneliti melihat dua arah: pengalaman aktual informan dan pendapatnya terhadap peristiwa. Dua pandangan ini harus dibedakan, agar tidak terjebak dengan tulisan yang sudah ada. Terutama bagi informan yang kritis, mereka biasanya sudah mencampurkan bahasa pengalaman dengan buku.

Kalau tidak hati-hati, peneliti hanya akan menjadi ‘penutur sejarah yang terburuk’[33]. Ini artinya, hanya mengulang cerita, tanpa ada sesuatu yang alami, asli, dan baru. Dengan begitu, informasi aktual dan pandangan informan, harus diperlakukan secara ‘ketat’.

Penutup

Banyak peluang untuk menuliskan sejarah perempuan. Apalagi dengan berkembangnya pendekatan post kolonial yang memungkinkan penggunaan beragam sumber sejarah. Ungkapan no document no history seperti dipopulerkan Leopold Van Ranke, sudah mulai digeser.

Sumber sejarah tidak selalu berwujud dokumen seperti arsip dan sejenisnya, tetapi juga lisan (oral history). Bahkan bagi para pengembang dekontruksi sejarah, sumber sejarah dapat berupa: suara (voice), film, gambar, puisi, dan novel. Permasalahan yang paling mendasar bagi sejarawan hanya satu: Dia paham atau tidak, kalau itu adalah sumber sejarah.

Diperlukan kesadaran bagi sejarawan Indonesia, untuk menuliskan mengenai perempuan. Sungguh memprihatinkan apabila melihat tulisan mengenai perempuan yang menghiasi perpustakaan—selalu ditulis oleh orang asing. Memang diakui, mereka menang dalam metodologi, tetapi sebenarnya Indonesia juga tidak kalah dengan sumber, terutama untuk periode kontemporer. Sayangnya, sejarawan di Indonesia masih enggan beranjak ‘menyapa’ para pelaku, sehingga akhirnya orang asinglah yang mendapat tempat di hati mereka. Harus muncul pemahaman dan perenungan, untuk mengisi ruang kosong sejarah perempuan di Indonesia. Sejarawan perempuan terutama, jangan terlalu larut dengan tema-tema umum yang patriarki, tapi cobalah sentuh dimensi perempuan yang masih ‘bisu’.


Daftar Pustaka

Abdul Wahid dan Muhammad Irfan. Perlindungan Korban Kekerasan Seksual. Bandung: Rafika Aditama. 2001.
 
Badinter, Elisabeth. Unopposite Sex; The of the Gender Battle. New York: Harper and Row Publisher. 1989.

Bambang Purwanto. Gagalnya Historiografi Indonesiasentris?. Yogyakarta: Ombak. 2006.

Carreiras, Helena. Gender and Militery; Women in the Armed Forces of Western Democracies. Routledge: Taylor and Francis Group. 2001.

Haryati Soebadio. “Mempelajari dan Belajar Sejarah”. Prisma. Tahun VIII. Agustus 1980.

I Marsana Windhu. Kekuasaan dan Kekekrasan Menurut Johan Galtung. Yogyakarta: Kanisius. 1992.

Jenny Firth-Cozens and Michael A. West (ed). Women at Work, Psychological and Organizational Perspective. Philadelphia: Open University Press. 1993.

Kuntowijoyo. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana. 2003.

Lucas, Anton E. ”Wanita dalam Revolusi (Pengalaman Selama Pendudukan dan Revolusi, 1942-1950)”. Prisma. 5 Mei 1996.

Maria Ulfah Soebadio dan Ihromi (ed.). Peranan dan Kedudukan Wanita Indonesia (Bunga Rampai). Yogyakarta: Kanisius. 1998.

Muhammad Asfar. ”Wanita dan Politik (Antara Karir Pribadi dan Politik)”. Prisma, 5 Mei 1996.

Ruth Indiah Rahayu. “Kontruksi Historiografi Indonesia dari Tutur Perempuan”. Makalah Workshop Historiografi Indonesia Diantara Historiografi Nasional dan Historiografi Alternatif. Yogyakarta, 2-4 Juli 2007.

Nordholt, Henk Schulte, Bambang Purwanto, dan Ratna Saptari (ed). Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, KITLV-Jakarta dan Pustaka Larasan. 2008.

Reinharz, Shulamit. Feminist Method in Social Research, a.b. Lisabona Rahman dan J. Bambang Agung. metode-Metode Feminist dalam Penelitian Sosial. Jakarta: Woman Research Institue. 2005.

Safrina Thristiawati. “Perempuan dalam Penulisan Sejarah Indonesia”. Makalah Workshop Historiografi Indonesia Diantara Historiografi Nasional dan Historiografi Alternatif. Yogyakarta. 2-4 Juli 2007.

Soekarno. Sarinah. Jakarta: Panitya Penerbit Buku-Buku Karangan Presiden Soekarno. 1963.

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kamus Besar bahasa Indonesia Edisi Kedua. Jakarta: Balai Pustaka.1995.

Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. 2002.

Umar Junus. “Betina-Perempuan-Wanita”. Prisma. 4 April 1979.

Vreede-De Stuers, Cora. Sejarah Perempuan Indonesia; Gerakan dan Pencapaian. Jakarta: Komunitas Bambu. 2008.

Wieringa, Saskia. The Parfumed Nightmare.a.b. Hersri Setiawan. Kuntilanak Wangi: Organisasi-Organisasi Perempuan Indonesia sesudah 1950. Jakarta: Kalyanamitra. 1998.


Tentang Penulis

Reni Nuryanti, Alumnus Pascasarjana UGM. Menamatkan S1 di Jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta tahun 2006. Tahun 2008 terpilih sebagai National The Best Young Researcher in Social and Cultural, Institute for Sciences of Indonesia (LIPI) Jakarta.


[1] Safrina Thristiawati, “Perempuan dalam Penulisan Sejarah Indonesia”, Makalah Workshop Historiografi Indonesia Diantara Historiografi Nasional dan Historiografi Alternatif, Yogyakarta, 2-4 Juli 2007, hlm. 1.

[2] Mengenai daftar buku tersebut, lihat Safrina Thristiawati, ibid., hlm. 15-16.

[3] Umar Junus, “Betina-Perempuan-Wanita”, Prisma, 4 April 1979, hlm. 23.

[4] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar bahasa Indonesia Edisi Kedua, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995), hlm. 1125.

[5] Umar Junus, op.cit.

[6] Anton E. Lucas, ”Wanita dalam Revolusi (Pengalaman Selama Pendudukan dan Revolusi, 1942-1950)”, Prisma, 5 Mei 1996. hlm. 17.

[7] Abdul Wahid dan Muhammad Irfan, Perlindungan Korban Kekerasan Seksual, (Bandung: Rafika Aditama, 2001), hlm. 29.

[8] Anton E. Lucas, op.cit.

[9] Ibid.

[10] Ibid.

[11] Menurut Kuntowijoyo, sejarah Indonesia masih bersifat konvensional, hanya dipenuhi tema-tema sejarah politik dan militer, jenis sejarah yang paling menarik perhatian umum. Sejarah politik dan militer adalah sejarah tentang kekuasaan dan keperkasaan, dua hal yang selalu menjadi milik kaum laki-laki. Oleh karena itu rekontruksi sejarah kita bercorak androcentric, karena sejarah berpusat pada kaum lelaki saja. Lihat Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2003), hlm. 115.

[12] Bambang Purwanto, Gagalnya Historiografi Indonesiasentris?, (Yogyakarta: Ombak, 2006), hal. xiv.

[13] Elisabeth Badinter, Unopposite Sex; The of the Gender Battle, (New York: Harper and Row Publisher, 1989), hlm. 158.

[14] Keterangan yang lebih menarik, baca Helena Carreiras, Gender and Militery; Women in the Armed Forces of Western Democracies, (Routledge: Taylor and Francis Group, 2001), hlm. 5.

[15] Soekarno, Sarinah, (Jakarta: Panitya Penerbit Buku-Buku Karangan Presiden Soekarno, 1963), hlm. 17.

[16] Muhammad Asfar, ”Wanita dan Politik (Antara Karir Pribadi dan Politik)”, Prisma, 5 Mei 1996, hlm. 3.

[17] Louise Ricklander, ”Women an d Politics”, dalam Jenny Firth-Cozens and Michael A. West (ed). Women at Work, Psychological and Organizational Perspective, (Philadelphia: Open University Press, 1993), hlm. 185.

[18] Ibid., hlm. 17.

[19] Kuntowijoyo, op.cit., hlm. 113. Contoh tulisan S1 (skripsi) adalah tulisan Fatia Nadia, mahasiswa UGM, Tenaga Kerja Wanita di Perkebunan Teh Malaber—Afdelingen Cianjur Regentshapen Priangan tahun 1880-1900. Sedangkan contoh tesis (S2), juga dari UGM, Soedarmono, Munculnya Kelompok Pengusaha Batik di Laweyan pada Awal Abad XX, 2005. Keterangan lanjut, Lihat Kuntowijoyo, Ibid., hlm. 120-121 dan 126.

[20] Di Amerika Serikat, perkembangan pesat mengenai kajian tentang wanita, tidak lepas dari menguatnya feminisme. Peranan wanita tidak hanya dipahami sebagai fenomena perubahan sosio-kultural dari suatu masyarakat tertentu, bahkan di Amerika Serikat, gerakan wanita telah mencapai suatu tahap keilmuan. Artinya, gerakan feminisme di sana telah mampu mengembangkan fenomena peranan wanita menjadi suatu kajian ilmu sendiri, bahkan menjadi subfield yang penting dalam ilmu politik. Muhammad Asfar, op.cit., hal. 5. Tidak hanya itu, penelitian yang dilakukan oleh Michelle Zimbalist Rosaldo dan Louise Lamphere (terbitan Stamford University Press, Stamford California, tahun 1974), melihat bahwa memang dalam banyak kebudayaan, ada kecenderungan bahwa peranan wanita terbatas pada hal-hal tertentu yang ada hubungannya dengan fungsi melahirkan anak. Tetapi hal itu tidak mutlak demikian, karena cukup banyak masyarakat yang memberi kepada wanita fungsi-fungsi yang dianggap sebagai khas fungsi pria, seperti: mengepalai kerajaan, menjadi pemimpin agama, dan menjadi pemimpin peperangan. Maria Ulfah Soebadio dan Ihromi (ed.), Peranan dan Kedudukan Wanita Indonesia (Bunga Rampai), (Yogyakarta: Kanisius, 1998), hlm. x.

[21] Penulisan sejarah yang bersifat andocentric dimaksudkan sebagai model penulisan sejarah yang bercorak patriarki yakni menggunakan pola kekuatan laki-laki sebagai simbol kekuatan sejarah. Penulisan sejarah yang semacam ini cenderung menggunakan materi yang bersifat politik militeristik—dua kekuatan ini adalah kecenderungan yang terdapat pada laki-laki. Penulisan sejarah yang semacam ini dianasir telah meminggirkan peran perempuan dalam sejarah sekaligus menghapus keberadaannya.

[22] Penulisan sejarah androgynouscentric, dimaksudkan sebagai model penulisan sejarah dimana baik kaum laki-laki dan perempuan bersama bersama mengambil bagian di dalamnya.

[23] Ruth Indiah Rahayu, Kontruksi Historiografi Feminisme dari Tutur Perempuan, Makalah Workshop Historiografi Nasional dan Historiografi Alternatif, Yogyakarta, 2-4 Juli 2007, hal. 6. Lebih lanjut lihat Ismail Sofyan, dkk, Wanita Nusantara dalam Lintasan Sejarah, (Jakarta: Agung Offset, 1994).

[24] Mengenai alasan politis Ny. Abendanon dalam menerbitkan Surat-Surat Kartini, Alisa Thomson Zainuddin mengemukakan dua hal: menunjukan hasil pendidikan Barat, dan menggunakan uang penghasilan dari penerbitan buku ini untuk meneruskan pekerjaan mendidik gadis-gadis Jawa. Keterangan lebih lanjut, lihat Wieringa, Saskia, The Parfumed Nightmare.a.b. Hersri Setiawan, Kuntilanak Wangi: Organisasi-Organisasi Perempuan Indonesia sesudah 1950, (Jakarta: Kalyanamitra, 1998), hlm. 10.

[25] Ibid.

[26] Keterangan selanjutnya, baca Shulamit Reinharz, Feminist Method in Social Research, a.b. Lisabona Rahman dan J. Bambang Agung, metode-Metode Feminist dalam Penelitian Sosial, (Jakarta: Woman Research Institue).

[27] Keterangan yang menarik mengenai penjelasan monumental history, baca Haryati Soebadio, “Mempelajari dan Belajar Sejarah”, Prisma, Tahun VIII, Agustus 1980.

[28] Penjelasan lanjut, baca I Marsana Windhu, Kekuasaan dan Kekekrasan Menurut Johan Galtung, (Yogyakarta: Kanisius, 1992).

[29] Dalam penelitian kualitatif, termasuk sejarah, tidak digunakan istilah responden, tetapi informan. Responden sifatnya hanya merespon, bukan memberikan informasi, sebagaimana informan.

[30] Metode tutur perempuan diperkenalkan antara oleh Yayasan Kalyanamitra, Jakarta. Sebagai contoh, pernah dituliskan dalam makalah Ruth Indiah Rahayu, Kontruksi Historiografi Indonesia dari Tutur Perempuan.

[31] Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002). hlm. 1231.

[32] Ruth Indiah Rahayu, “Kontruksi Historiografi Indonesia dari Tutur Perempuan”, Makalah Workshop Historiografi Indonesia Diantara Historiografi Nasional dan Historiografi Alternatif, Yogyakarta, 2-4 Juli 2007, hlm. 13.

[33] Henk Schulte Nordholt, Bambang Purwanto, dan Ratna Saptari (ed)., Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, KITLV-Jakarta, dan Pustaka Larasan, 2008), hlm. 192.
Share:

Senin, 31 Oktober 2016

Api yang Tak Pernah Padam; Tiga Srikandi dalam Hidup Sukarno

A. Pengantar; Mengapa Sukarno selalu Butuh Perempuan?

Perikehidupan bakal tertanam, jika tali sekse antara laki-laki dan perempuan dapat tertanam. Tali sekse ini bukan semata biologis, tetapi juga jiwa.
(Sukarno)

Bagi Sukarno, kehadiran perempuan bukan semata teman di ranjang. Lebih dari itu: sosok yang membesarkan jiwa. Sebab itulah, Sukarno membenarkan penyataan Baba O’Illah bahwa laki-laki dan perempuan adalah bagai dua sayap seekor burung. Jika dua sayap itu sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai puncak udara yang setinggi-tingginya. Namun jika patah satu dari dua sayap itu, maka burung itu tak akan dapat terbang sama sekali.[1]

Sukarno mulai merasa pentingnya kehadiran perempuan, saat ia mengenal Sarinah. Meski nama ini sering dianggap hanya sosok imajiner, namun Sukarno mengatakan bahwa Sarinah memang nyata dalam hidupnya. Bahkan dialah, orang yang pertama kali mengajari arti cinta kepada orang-orang kecil. Jenis cinta inilah yang membuat Sukarno berani menggelorakan kata: ‘merdeka’. Sebab menurutnya, hanya kemerdekaan yang mampu membebaskan manusia dari penindasan.

Sepanjang mengimani kata ‘merdeka’, Sukarno selalu ‘dibayangi perempuan.’ Bahkan di puncak gelora jiwanya pada tahun dua puluhan. Sukarno saat itu tampil paripurna bersama janda cantik bernama Inggit Garnasih. Perempuan yang lima belas tahun lebih tua ini, nyatanya mampu menjadi api yang menyulut semangat perjuangan Sukarno. Bukan semata saat tertatih meraih gelar insinyur di THS. Lebih dari itu, bahkan kala merasakan sepinya penjara dan pembuangan.

Begitupun saat Sukarno rindu dipanggil: ayah. Fatmawati yang akrab dengan panggilan Fatma, memberinya seorang jagoan bernama Guntur. Tak lama kemudian, beruntun nama-nama yang sangat dicintai Sukarno: Megawati, Rahmawati, Sukmawati, dan Guruh.

Kehidupan Sukarno dengan segala dinamikanya, tak bisa lepas dari perempuan. Nama-nama seperti: Haryati, Ratnasari Dewi, Hartini, Kartini Manopo, dan Heldy Djafar menghias hidupnya. Mereka adalah istri sah Sukarno dengan segala kekurangan dan kelebihannya. 

Sejarah mencatat Sukarno punya banyak istri. Ia diibaratkan don juan yang mahir bercinta. Sukarno tak bisa jauh dari perempuan. Bahkan ia sendiri mengatakan, “I’am a very physical man. I must have sex every day.” Sebab itulah Fatma mengatakan, “Rayuannya sangat mematikan.” Namun ironi tak dapat dihindari. Saat Sukarno menutup mata, hanya Inggit Garnasih yang datang secara khusus untuk berkirim doa. Sementara Fatma hanya mewakilkan karangan bunga bertulis kata: “Cintamu selalu menjiwai hati rakyat, cinta Fat.”

B. Sarinah; Penebar Cinta Pada Rakyat

Secara psikologis, Sukarno sebenarnya jauh dari ibunya, Idayu Nyoman Rai. Kedekatannya dengan perempuan, justru didapatkan dari Sarinah. Hal inilah yang menjadi misteri dalam sejarah. Bahwa hubungan Sukarno dengan sang ibu memang agak renggang. 

Kerenggangan itu menurut Sukarno, terjadi karena pengaruh sikap ayahnya yang cenderung sangat disiplin. Sikap ini lambat laun menempel dalam diri ibunya. Sukarno mengatakan bahwa kenangan pada ayahnya, menimbulkan rasa segan. Sedangkan jika mengingat ibunya, seolah terpatri gambaran seorang perempuan yang sepintas lemah lembut, tetapi menutup pergaulan. Pada akhirnya, Sukarno menjatuhkan keluh kesah kepada Sarinah. Sejak itulah, ia merasa Sarinah sangat berpengaruh dalam hidup. Seperti dikatakan dalam otobiografinya, “Sarinah adalah nama yang biasa. Akan tetapi Sarinah yang ini bukanlah perempuan yang biasa. Ia adalah satu kekuasaan yang besar dalam hidupku.” [2]

Sukarno memang punya kekaguman tersendiri pada Sarinah. Rasa itu terbangun ketika perempuan ini mampu menjalani hidup sederhana dan tahan lara-lapa. Sarinah menurut Sukarno, rela melayani keluarganya tanpa gaji sepeserpun. Bahkan lebih dari itu, membawa Sukarno ke samudra kearifan. Sarinah mengajari arti cinta kasih. Bukan semata pada keluarga, tetapi orang banyak. Inilah yang Sarinah sebut sebagai rakyat jelata. Kepada Sukarno, Sarinah kerap berpesan, “Karno, yang pertama engkau harus mencintai ibumu. Akan tetapi engkau juga harus mencintai rakyat jelata. Engkau harus mencintai manusia umumnya.”[3] 

Nama Sarinah, terpatri dalam diri Sukarno. Di tahun 1940-an, kala perjuangan kemerdekaan bergema lantang, Sukarno bahkan menyebut nama Sarinah sebagai perlambang perempuan revolusioner. Mereka adalah perempuan yang terbebas jiwanya dari penghambaan yang sempit terhadap laki-laki. Bahwa menurut Sukarno, laki-laki dan perempuan hendaknya saling bergandengan menjemput kemerdekaan. Sebab menurut nya, harmoni perjuangan hanya dapat tercapai kalau tidak ada satu “saf” di atas “saf” yang lain, tetapi dua “saf” itu sama derajat, berjajar yang satu di sebelah yang lain. Yang satu memperkuat kedudukan yang lain. Tetapi masing-masing menurut kodaratnya sendiri[4] . 

Sukarno mengabadikan nama Sarinah dalam buku bertajuk Sarinah; Kewadjiban Wanita dalam Perdjoangan Republik Indonesia. Secara khusus ia menuliskan “Saya namakan kitab ini “Sarinah” sebagai tanda terima kasih kepada pengasuh saya ketika saya masih kanak-kanak. Ia mbok saya. Ia membantu ibu saya dan dari dia saya menerima banyak rasa cinta dan kasih. Dari dia saya banyak mendapat pelajaran mencintai “orang kecil”. Dia sendiri orang kecil, tapi budinya sangat besar.”[5]

C. Inggit Garnasih; Sosok Ibu, Kekasih, dan Kawan

Inggit Garnasih bagi Sukarno bukan sekedar istri. Lebih dari itu, ia sosok ‘ibu’, kekasih, sekaligus kawan dalam perjuangan hidup Sukarno. Inggit hadir pada saat-saat yang paling menentukan dalam hidup Sukarno. Sebagai ‘ibu’, Inggit adalah muara kasih sayang. Ia perpaduan antara maternalitas dan feminitas. Inggit mampu menjadi tempat bersandar kala Sukarno dilanda kesulitan. Inggit juga menjadi tempat mencurahkan pikiran, saat Sukarno didera kegelisahan. 

Kesulitan dan kegelisahan itu bermula saat Sukarno berjuang menamatkan kuliah di THS. Kala itu, Sukarno tak punya biaya yang cukup. Inggit berjuang untuk menopang hingga Sukarno menyandang gelar insinyur. Saat itu, dengan berbunga-bunga Inggit mengatakan,“Aku merasa, aku bukan perempuan sembarangan. Aku telah membuktikannya. Aku selamat mendampinginya sampai di tempat yang dituju. Tujuan yang pertama tercapai sudah. Dia lulus dengan membuat sebuah rencana pelabuhan dan meraih gelar insinyur sipil.”[6]

Pencapaian itu tak lantas membuat Inggit berhenti berjuang untuk Sukarno. Tahun 1929, kala Sukarno bersuara lantang melalui corong PNI, Inggit makin dihadapkan pada tantangan. Pada akhir desember di tahun yang sama, Sukarno ditangkap dan dipenjarakan oleh Belanda. Sukarno berpindah tempat, dari Bantjeuj hingga Sukamiskin. Kali ini Inggit harus berjuang sendiri. Ia mengubah diri bukan hanya sekedar istri, tetapi kekasih yang setia mendampingi Sukarno. Dengan beragam taktik, Inggit bahkan menembus penjara untuk mengirimkan pesanan Sukarno. Bukan sekedar makanan, tetapi juga buku-buku. Dari perjuangan inilah, lahir pidato melegenda berjudul Indonesia Menggugat.

Lepas dari penjara, tepatnya di tahun 1933, Sukarno kembali mengalami kesulitan. Ia menghadapi pembuangan ke Ende, Flores. Saat itulah, untuk pertama kalinya Sukarno meneteskan air mata. Inggit iba. Ia merasa remuk batinnya. Tak ada pilihan kecuali mendampingi Sukarno. Ia mengucap setia dalam suka dan duka. 

Selama lima tahun, Sukarno bersama Inggit hidup di Ende. Lima tahun kemudian, di tahun 1938, Sukarno dan Inggit pindah ke Bengkulu. Kala itu, Sukarno terserang malaria. Inggit tetap setia menjadi kawan bagi Sukarno. Bahkan ketika kesulitan makin mendera. Pada tahun 1942, Jepang mendarat di Indonesia. Sukarno akhirnya dipulangkan ke Jawa. Kala itu, Inggit tetap berada di samping Sukarno. Namun waktu mengubah segalanya. Cinta mereka retak seketika. Sebab Sukarno kembali jatuh cinta. Inggit menolak dimadu. Sebab baginya sangat tabu. Ia memilih sendiri daripada harus berbagi.

Inggit kembali ke Bandung. Sukarno melenggang ke Jakarta. Hingga pekik merdeka bergema. Sukarno membina hidup baru. Bersama Fatmawati, gadis yang telah dianggap anaknya. Namun dengan segala pengakuan, Sukarno tetap mengatakan bahwa Inggit adalah ratu dalam hatinya. Sejarah juga mengakui bahwa Sukarno tak akan segemilang itu, tanpa pendidikan jiwa dari perempuan yang selusin lebih tua umurnya. 

Hingga senja, Sukarno tetap menanam rasa cinta pada Inggit. Bahkan saat perempuan itu berbaring sakit, Sukarno datang mengunjungi. Kala itu Sukarno bertanya, “Sakit apa Nyai?” Inggit hanya menjawab singkat, “Biasa Ngkus, penyakit rakyat.”[7] Siapa sangka, pertemuan di tahun 1960 itu menjadi akhir perjumpaan. Sepuluh tahun kemudian, pada 21 Juni 1970, Sukarno berpulang ke pangkuan Tuhan. Dengan badan ringkih, Inggit datang ke Jakarta untuk melihat Sukarno. Saat itu terdengar suara sayu, “Ngkus, geuning Ngkus teh miheulaan, ku Nggit di doakeun…”[8] Inggit tak sanggup melanjutkan kata-kata. Ia diam bersama air mata.

D. Fatmawati; Arti seorang Jagoan

Juli, 1943. Sukarno menikah dengan Fatmawati. Pernikahan itu berawal dari keyakinan, bahwa Fatma, demikian panggilan akrab Fatmawati, mampu menjadi jalan penerus keturuanan. Sebab harapan inilah, yang membuat Sukarno kerap merasa rendah diri. Kepada Fatma Sukarno mengatakan, “Engkau menjadi terang di mataku. Kau yang memungkinkan aku melanjutkan perjuangan yang maha dahsyat.”[9]

Setahun kemudian, Fatma hamil dan memberi Sukarno seorang anak laki-laki. Anak itu diberi nama Guntur. Saat itulah, Sukarno merasa impiannya telah tergenggam. Terlebih secara beruntun, Fatma melahirkan anak-anak yang diberi nama: Megawati, Rahmawati, Sukmawati, dan Guruh. Kali ini, Sukarno merasa menjadi lelaki sejati. 

Bersama Fatma, Sukarno menapaki jalan baru sebagai manusia merdeka. Namun perjuangan belum selesai. Badai politik kembali menghempas Indonesia yang masih muda. Konflik luar-dalam kembali bergema. Tahun 1947, Belanda kembali menjerat Indonesia. Pada bulan April, serangan yang kemudian dinamai agresi militer pertama, dilancarkan. Suasana makin semrawut kala di bulan desember tahun 1948, Belanda kembali melancarkan perang. Peristiwa ini akrab dengan nama agresi militer kedua.

Sukarno kemudian diasingkan ke Yogyakarta. Kala itu, Fatma tetap membersamai. Dalam segala keletihan merawat anak-anaknya, ia tetap menjadi penguat jiwa bagi Sukarno. Fatma hadir sebagai sosok yang diimajinerkan oleh Sukarno. Ia setia mendampingi Sukarno dalam menggelorakan perjuangan. Namun di sisi lain, Fatma juga tunduk dalam kodratnya sebagai perempuan. Sebab kata Sukarno, sehebat apapun perempuan—dalam dunianya, dia tetaplah seorang yang punya dua dimensi: ibu dan istri. 

Selama sepuluh tahun, Fatma berjuang di samping Sukarno. Namun waktu kemudian memutus kebersamaan. Pada Januari 1953, selepas lahir anak kelima, Fatma nekat meninggalkan istana. Hatinya terluka karena Sukarno kembali jatuh cinta. Kala itu, Fatma berucap,“Dapatkah saudara bayangkan dengan perasaan halus, kuatkah perasaan seorang istri untuk mendengarkan permintaan seorang suami seperti yang saya alami? Jika tidak dibantu oleh Yang Maha Kuasa, tak mungkin aku tabah menerimanya.”[10] 

Fatma tetap sendiri. Bahkan hingga Sukarno meninggalkan bumi. Ia hanya berkirim karangan bunga di hari terakhir Sukarno. Namun Fatma tetaplah manusia yang punya sejuta kekaguman pada Sukarno. Ia mengatakan, “Mendampingi Sukarno, memberiku pengalaman beraneka rupa. Bagiku, dia tetaplah mahaputra tanah air Indonesia.”[11]

E. Penutup; Dia yang Tak Mungkin Sempurna

Sukarno, dengan segala kekurangan dan kelebihannya—tetaplah manusia pertama Indonesia yang berani menggemakan kata merdeka. Dia memang tidak sempurna. Sisi manusiawi tetap bersemayam dalam dirinya. Tentang cintanya yang penuh ironi dan bahkan tragedi. Atau bahkan suksesi yang menguras air mata. Namun Sukarno adalah manusia yang tahu diri. Ia sendiri pernah mengatakan, “Aku dipuja seperti dewa dan dikutuk seperti bandit.”

Pemujaan terhadap Sukarno, tumbuh dari kekaguman, baik fisik, pikir, maupun sikapnya yang menawan. Sukarno adalah satu-satunya presiden Indonesia yang meraih 26 gelar doktor honoris causa. Bukan hanya dari Asia, tetapi juga Eropa. Bahkan Amerika juga sempat bertekuk lutut padanya. 

Namun Sukarno tetaplah manusia. Ia tidak akan menjadi bintang tanpa cahaya yang gemilang. Cahaya itu salah satunya bersumber dari perempuan. Di masa kanak-kanak, Sukarno menyerap energi cinta dari Sarinah. Di masa dewasa, pada saat ia berada di titik yang paling nadir dalam perjuangan, Inggit Garnasih hadir sebagai penawar. Selama hampir duapuluh tahun, Inggit mendampingi masa-masa paling menentukan dalam hidup Sukarno. Meski Inggit harus berpisah haluan di akhir perjuangan, Sukarno tetap menempatkannya sebagai guru jiwa.

Begitupun saat Sukarno rindu dipanggil ayah. Fatma hadir sebagai pemberi jagoan. Sukarno tampil semakin percaya diri. Suka-duka sebagai presiden dilalui bersama Fatma. Namun lagi-lagi, Sukarno harus menelan luka. Keinginannya untuk mempersunting Hartini, membuat Fatma memilih pergi. Namun cinta tak lekang. Sukarno tetap menyerap energi cinta Fatma dari anak-anaknya. Mereka setia mendampingi Sukarno. Bahkan pada saat-saat yang paling menyakitkan di akhir hidupnya.

Sejarah memang tak akan kembali. Namun ia berulang, dalam bentuk dan cara berbeda. Sukarno adalah simbol sejarah Indonesia. Dalam gelap ataupun kala telah bercahaya. Namun dia tetaplah manusia biasa. Salah satunya, tak sanggup berjuang jika tanpa perempuan. Sarinah, Inggit Garnasih, dan Fatmawati adalah tiga srikandi. Mereka hadir tepat pada waktunya. Ketika Sukarno ingin tampil paripurna di masanya. 

Sumber

[1] Sukarno. (1963). Sarinah. Jakarta: Panitya Penerbit Buku-Buku Karangan Presiden Sukarno.
[2] Adams, Cindy. Soekarno an Autobiography as Told to Cindy Adams. a.b. Major Abdul Bar Salim. (1966). Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. Djakarta: Gunung Agung.
[3] Ibid., hlm. 10.
[4] Sukarno. (1963). Ibid. hlm. 20.
[5] Ibid., hlm. 5-6.
[6] Ramadhan KH. Kuantar ke Gerbang: Kisah Cinta Ibu Inggit dengan Bung Karno. (Bandung: Kiblat Utama, 2002), hlm. 40.
[7] Reni Nuryanti. (2006). Perempuan dalam Hidup Sukarno; Biografi Inggit Garnasih. Yogyakarta: Ombak. hlm. 340.
[8] Reni Nuryanti, dkk. (2007). Istri-Istri Sukarno. Yogyakarta: Ombak. hlm. 75.
[9] Reni Nuryanti. (2008). Tragedi Sukarno dari Kudeta Hingga Kematiannya. Yogyakarta: Ombak. hlm. 198.
[10] Arifin Suryo Nugroho. (2009). Fatmawati; First Lady. Yogyakarta: Ombak. hlm. 92.
[11] Reni Nuryanti, dkk. (2007). op.cit., hlm. 102
Share:

Label

Arsip Blog

Artikel Terbaru